Kisah Inspiratif: Membeli Waktu Ayah


Sumber foto: Google

Malam hari, seorang ayah pulang ke rumah dalam kondisi lelah. Anaknya yang baru berusia lima tahun ternyata belum tidur dan sedang menantikan kedatangannya di depan pintu.

Setelah ayahnya masuk ke rumah, membuka sepatu, lalu duduk di sofa, sang anak menghampiri ayahnya. Berikut percakapan ayah (yang lelah sehabis kerja seharian) dan anaknya.

"Ayah bolehkah aku bertanya sesuatu kepada Ayah," tanya sang anak.
"Tentu boleh," jawab ayahnya.
"Berapa gaji Ayah satu jam."
"Untuk apa kamu menanyakan itu," ayahnya terlihat mulai emosi.
"Aku hanya ingin tau," jawab anaknya.
"Sekitar seratus ribu rupiah," kata sang ayah.
"Ayah, bolehkah aku meminjam lima puluh ribu?"
"Untuk apa Nak? Sekarang sudah malam, minimarket sudah tutup. Tidurlah, ayah sangat lelah karena bekerja seharian."
"Tapi Yah, ..."
"Sudah. Sekarang kamu pergi tidur," suara sang ayah mulai meninggi.

Anak itu terdiam dan segera beranjak pergi ke kamaarnya.

Sang ayah tampak menyesali ucapannya yang terlalu keras kepada anaknya. Segera ia menuju kamar anaknya.
"Nak, maafkan sikap ayah. Ayah agak emosi karena kelelahan seharian bekerja. Ini uang yang kamu minta," jawab sang ayah kemudian memeluk anaknya.
"Terima kasih Ayah," jawab sang anak. Kemudian, sambil terisak sang anak membuka laci mejanya dan mengeluarkan sejumlah uang, kemudian menghitungnya.

"Ayah, ini uang seratus ribu. Bolehkah aku membeli waktu ayah satu jam saja? Aku ingin ngobrol dan bermain bersama ayah," pinta sang anak.

Sang ayah terdiam, kemudian memeluk anaknya sambil menangis.

Mencari nafkah adalah salah satu kewajiban ayah, tapi ada kewajiban lain yang tak boleh terlupa, yakni mengasuh anak. Salah satunya adalah meluangkan waktu untuk ngobrol, bermain, dan bercanda dengan si buah hati.

Sumber: Kiriman teman di group WA

Ini Satu Contoh "Kecil" Bagaimana Parahnya Korupsi

Korupsi, satu kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Adanya korupsi memang bukan akhir-akhir ini saja, korupsi sudah ada sejak zaman dulu. 

Begitu banyak pejabat negara yang ditangkap, dari yang kelas rendah sampai menteri, tapi sepertinya tak pernah berhenti. 

Dari tahun ke tahun, selalu saja ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terhadap pejabat negara dan juga pihak swasta yang terlibat.

Dana apa saja bisa bisa jadi sasaran korupsi, misal dana pembangunan sekolah, sampai keagamaan (pengadaan Alquran, dana haji), dana bansos (untuk rakyat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi Covid-19), dana untuk korban bencana alam pun dikorupsi. 

Juga korupsi e-KTP, kartu identitas yang membawa nama Indonesia, dana pembuatan e-KTP senilai 5,9 triliun (51 % untuk pembuatan e-KTP, 49 % dikorupsi). Wow, fantastis! Uang yang dikorupsi bisa untuk membangun ribuan gedung SD atau rusun.

Harga e-KTP per lembar hanya Rp 4.700 tapi digelembungkan jadi Rp 16.000 per lembar (naik Rp 11.300 per lembar). Silakan dihitung dengan cara mengalikannya dengan jumlah penduduk Indonesia yang akan dibuatkan e-KTP. 

Kadang berpikir, kartu member sebuah swalayan, kartu member sebuah klub, atau kartu ATM dari bank swasta saja, kualitasnya jauuuh lebih baik daripada dokumen negara yang dijadikan identitas penduduknya (yang dihargai Rp 16.000 per lembar). Betapa malunya kita kalau warga negara asing melihat kualitas kartu identitas kita (e-KTP Republik Indonesia), dokumen negara yang berlaku seumur hidup! 

Kenyataannya, e-KTP baru disimpan di dompet 1-2 tahun sudah jelek dan itu akan kita bawa seumur hidup.  Kalau kartu kredit, ada tahunkedaluarsanya. Saat kedaluarsa, pihak bank akan mengirimkan kartu pengganti (padahal kondisi kartu kredit yang akan diganti masih jauuuh lebih bagus daripada e-KTP kita).

Kalau dilihat dari alasan korupsi, memang mencengangkan. Berbeda dengan yang mencuri beras untuk makan istri dan anak (karena kelaparan, meski tindakan mencuri tetap tidak dibenarkan), kalau pejabat tinggi, jelas sekali bukan karena ancaman kelaparan. Penghasilan pejabat sudah besar, fasilitas sudah bagus, harta sudah banyak. Jelas bukan karena perut lapar.

Balik ke kasus e-KTP. Misalkan saja ada dana dari pemerintah untuk membeli makan rakyatnya yang sedang tertimpa bencana alam, misalkan banjir atau kebakaran. Tiap penduduk diberi jatah Rp 16.000 untuk sekali makan. Kalau dibelikan nasi bungkus di warteg, mungkin bisa dapat nasi, sedikit tumisan, dan daging ayam sepotong kecil. Atau setidaknya nasi, tumisan, dengan hati dan ampela ayam, atau nasi, tumisan, dengan telur dadar atau telur ceplok, atau telur balado. Lumayanlah ya menunya. Tapi kalau anggaran Rp 16.000 per bungkus dan dikorupsi, hingga uang real-nya untuk beli nasi bungkus adalah Rp 4.700??? Mungkin ada yang bisa terima orderan itu, tapi bisa Anda bayangkan bagaimana kualitas berasnya, apa saja "lauk" yang bisa dimasukkan ke dalam nasi bungkus dengan harga Rp 4.700 per bungkus???


 

Belajar "Elmu" Kepemimpinan dari Pak Jonan. Daging Semua!!! | Wawa

 

Sedikit catatan dari penulis:

Menit ke 15.30 sampai 16.40   

Saat Pak Jonan masuk, pendapatan parkir di Stasiun Gambir Rp 3.000.000 per hari. Dengan perbaikan sistem, secara bertahap penghasilan naik dan saat Pak Jonan selesai bertugas, pendapatan parkir menjadi Rp 100.000.000 per hari.

Silakan Anda bayangkan, berapa penghasilan negara yang hilang di sana selama bertahun-tahun. 

Ini sedikit catatan lain dari video di atas:

Gaji kepala stasiun saat Pak Jonan masuk Rp 2.750.000 per bulan dan saat Pak Jonan selesai bertugas menjadi Rp 25.000.000per bulan.

Penjaga pintu perlintasan kereta api gaji Rp 1.500.000 per bulan (masa kerja 18 tahun) sekarang Rp 8.000.0000 sampai Rp 10.000.000per bulan.

Pendapatan PT KAI waktu Pak Jonan masuk Rp 4,2 triliun per tahun, waktu saya selesai hampir Rp 14 triliun.

Waktu masuk PT KAI rugi sekitar Rp 150 miliar, setelah masuk, tahun pertama untung Rp 83 miliar. Pas selesai bertugas untung Rp 1,3 triliun per tahun.

Info menarik lainnya, silakan tonton saja videonya. Banyak kisah inspiratif dari sana.

 

Dulu ... penulis berpikir, setelah era digital dan era transparansi, koruptor sudah tidak berkutik (atau setidaknya ruang geraknya menjadi sempit) karena anggaran bisa ditampilkan di situs pemerintah setempat dan kita semua bisa melihat apakah harga pembelian atau harga pengerjaan suatu proyek itu masuk akal atau tidak. Tapi apakah ini dijalankan?

Yang terbaru contohnya:  

Satu toilet dengan dimensi 3,5x3,6 meter menghabiskan anggaran sampai Rp196,8 juta. Seperti yang sedang dibangun di SDN Mangunjaya 04, Kecamatan Tambun Selatan.

Atau pembelian komputer, alat tulis, UPS, lem Aibon, website DRP RI, dan masih banyaaak lagi.

Akankah korupsi di Indonesia dapat dihilangkan? Rasanya tidak mungkin. Korupsi mirip dengan cinta. Kalau cinta: First Love Never Die, begitu juga begitu korupsi, Corruption is Never Die.

 

Catatan:

Tulisan berwarna biru merupakan link ke sumber berita.


Beginilah Dunia Hiburan di Zaman Orde Baru

Penulis hadirkan posting dengan Label baru "Wajah Indonesiaku". Posting dalam label ini mencoba menampilkan wajah Indonesia dari video YouTube.

Saat mendengarkan wawancara Denny Cagur dengan Dedi "Miing" Gumelar dari group lawak Bagito (Bagi roto), penulis mendapatkan banyak info langsung dari narasumber yang mengalami langsung keadaan masa Orba (Orde Baru).

Mungkin ini bisa jadi info bagi generasi yang belum lahir pada masa itu. Bagaimana keadaan zaman itu? Enak zaman dulu (Orba) atau zaman sekarang (Reformasi).

Selamat menyaksikan ... semoga bermanfaat.


 Lika Liku 42 Tahun Bagito, Mulai Jadi Asisten Warkop DKI sampai Ngelawak Depan Presiden Soeharto

Daftar Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Daurina Lestari

Min, 6 Desember 2020 11.22 AM WIB·Bacaan 3 menit

VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan main-main dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak terkecuali terhadap jajaran menterinya.

Selama dua periode Jokowi menjabat sebagai Presiden, sejak 2014 tercatat sudah empat menterinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat, 14 Agustus 2020.

Teranyar, KPK menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsinya berkaitan dengan dana bantuan sosial pandemi COVID-19.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hanya sepekan setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dijadikan tersangka terkait kasus korupsi ekspor benih lobster.

Keduanya menambah daftar jajaran menteri yang ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut selama era Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Berikut ini daftar menteri Jokowi yang ditangkap KPK:


Sumber foto: Idrus Marham


Idrus Marham

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus, yang dulu juga pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Golkar, terbukti menerima suap Rp2,25 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus Marham dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Sumber foto: Imam Nahrawi


Imam Nahrawi

Masih pada periode pertama pemerintahan Jokowi, KPK menangkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Politikus PKB itu sudah divonis tujuh tahun penjara akibat terbukti menerima suap dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Atas perbuatannya, Imam Nahrawi dijerat degan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12b atau Pasal 11 Undang Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Sumber foto: Edhy Prabowo


Edhy Prabowo

Pada masa periode kedua pemerintahan Jokowi, 26 November 2020, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus ini, politikus Parta Gerindra itu bersama enam orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang sekitar Rp3,4 miliar dari PT Aero Citra Kargo (ACK).

Edhy dijerat dengan pasal sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber foto: Juliari Batubara


Juliari Peter Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka pada 6 Desember 2020. Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk Jabodetabek 2020.

Uang sebesar Rp14,5 miliar disita KPK dalam operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Sosial, yang saat itu tidak dihadiri Juliari. Uang itu merupakan hadiah terkait bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kemudian, Juliari menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu dini hari 6 Desember 2020 ke gedung komisi antirasuah tersebut. Juliari diduga sebagai penerima bersama MJS dan AW. Sementara itu, pemberi adalah AIM dan HS. 

 

Sumber: Berita Yahoo

 

Baca juga: 

  1. Kini Tersangka KPK, Dulu Juliari Batubara Bicara Mental Bobrok Tetap Korup (detik)
  2.  
  3.  
abcs