Kisah Inspiratif: Kembalikan Rp 500 Juta yang Ditemukan

Berkah Kejujuran Mujenih dan Egi, 2 Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta
  
Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan apresiasi kepada Egi Sandi, petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta, Senin (13/7/2020).(Dok. Kementerian BUMN)


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejujuran menuai keberkahan. Kata-kata tersebut tampaknya pantas dinobatkan untuk Mujenih (34) dan Egi Sandi (24). 

Pasalnya, perbuatan terpuji tersebut bisa membuat keduanya mendapat penghargaan dari berbagai pihak. 

Penghargaan yang didapat keduanya mulai dari diangkat menjadi karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga mendapatkan asuransi dari sejumlah bank BUMN senilai Rp 1 miliar. 

Beragam apresiasi tersebut mereka kantongi karena mengembalikan uang temuan senilai Rp 500 juta yang terbungkus dalam plastik dan koran yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong KRL.

Penemuan uang dalam jumlah fantastis itu terjadi pada Senin (6/7/2020) sore. Saat itu Mujenih sedang bertugas membersihkan gerbong KRL Commuter Line yang baru tiba di Stasiun Bojong Gede menuju Stasiun Bogor. 

Dia bersama Egi yang merupakan petugas pengawalan KRL menemukan kantong plastik berwarna hitam yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong. 

Mujenih mengira awalnya bungkusan plastik hitam yang berisi uang Rp 500 juta itu adalah sampah. Namun, karena curiga, ia pun memeriksa isi kantong plastik tersebut. 

Sontak, ia pun kaget setelah isi kantong plastik yang dilihatnya adalah uang pecahan Rp 100.000 yang ditumpuk dalam jumlah banyak. 

Setelah mengetahui isi kantong plastik itu adalah uang, Mujenih dan Egi melaporkan temuannya ke petugas layanan penumpang (passenger service) di Stasiun Bogor. 

“Waktu itu, saya langsung bawa saja (uang) ke kantor Stasiun Bogor karena saya enggak ada niat ngambil, memang bukan hak saya,” ujar Mujenih, Senin (13/7/2020). 

Tak berselang lama, datang seorang pria yang mengaku barangnya tertinggal di gerbong KRL dan menceritakan isi dan ciri-ciri bungkusan secara detail. 

Akhirnya, karena keterangan dari pelapor sesuai, uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada pemilik yang disaksikan sejumlah petugas Stasiun Bogor. 

Rupanya, aksi terpuji yang dilakukan Mujenih dan Egi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Hingga akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir pun mendengar kisah keduanya. 

Lantas, Erick pun mengundang Mujenih dan Egi untuk bertandang ke Kantor Kementerian BUMN. Di lokasi itu pulalah keduanya diberi penghargaan atas perbuatan terpujinya itu.

“Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen. Hal ini harus menginspirasikan kita semua yang bekerja sebagai pengambil kebijakan di level atas atau manajerial," ujar Erick. 



Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memberi apresiasi kepada Mujenih, petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta, Senin (13/7/2020). 

Selain apresiasi dari mantan bos Inter Milan itu, Mujenih dan Egi juga diberikan hadiah dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berbentuk bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta. 

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang. 

Uang tersebut akan dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun. 

Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus. 

Produk asuransi ini memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap. 

Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi. Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan investasi dari premi Rp 50 juta. 

Terakhir, Telkomsel memberikan apresiasi berupa ponsel dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama satu tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Erlangga Djumena


Sumber: Kompas
0 Responses

Posting Komentar

abcs