Pemulihan di Rumah Aman Milik Pemerintah, Bocah 14 Tahun Korban Perkosaan Dicabuli Kepala P2TP2A
Ilustrasi pelecehan perempuan(Shutterstock)
KOMPAS.com
- Nf bocah 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur diperkosa oleh DA, Kepala UPT
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung
Timur.
Tak hanya
itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan
dengan pria lain.
Ironisnya,
Nf diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah
untuk menjalani pemulihan.
Nf
dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak
bertanggung jawan beberapa waktu lalu.
"Jelas
saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan
mesum," ujar Sugiyanto, ayah Nf Sabtu (4/7/2020) dilansir dari
Tribunlampung.co.id.
Sugiyanto
awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman.
Nf hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan
peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.
"Anak
saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara,
mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui
itu," jelasnya.
Setelah
mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat
(3/7/2020).
"Selama
ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya
perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Untuk
melengkapi berkas laporan pemerkosaan, Nf menjalani pemeriksaan visum di RSUDAM
pada Sabtu (4/7/2020) siang
Hal
tersebut dijelaskan Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi,
Sabtu.
"Kami
melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang
dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur," kata Indra.
Indra
menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban
menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.
Diketahui
Nf sebelumnya juga merupakan korban pemerkosaan.
Pelaku
pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13
tahun penjara.
Sementara
Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.
Karena
itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman
yang dirujuk oleh DA.
Namun,
bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan
nafsu bejat DA.
Terhitung
hingga kasus ini terungkap, Nf mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk
berhubungan badan.
"Terakhir
pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa
melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.
Menurut Iyan Hermawan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur
mengatakan pemerkosaan yang dialami Nf sudah terjadi selama 6 bulan.
Tak
tahan dengan perlakuan DA, Kepala UPT P2TP2A, Nf pernah melarikan diri dari
rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Saat
kabur, kondisi Nf masih syok. Kamis (2/7/2020) malam, Nf menceritakan semua
yang ia alami rumah aman kepada sang paman.
"Kamis
(2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi
lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat
laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
Iyan
mengatakan, NF tidak berani buka suara karena DA mengancam akan membunuh ayah
kandung Nf jika ia berani bicara.
"Bapaknya
kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup
ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang,"
katanya.
Iyan
mengatakan, Nf beberapa kali pindah tempat tinggal. Ia juga menginap selama tiga
bulan di rumah aman dan sempat dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Walaupun
sudah dipulangkan, ternyata DA kerap menyambangi Nf. Bahkan tak jarang DA
menginap dan memperkosa Nf di rumahnya.
Terakhir
DA menginap di rumah Nf pada 29 Juni 2020 dengan alasan akan mendaftarkan Nf ke
SMP.
"Selama
menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak
diketahui oleh siapa pun," jelasnya.
Tak hanya diperkosa, Nf mengaku ia juga beberapa kali "dijual" oleh D
untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Salah
satu pria yang harus ia layani adalah pegawai rumah sakit.
"Salah
satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke
hotel," ujar Nf.
Nf
memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat
dijemput dirinya.
Sebelumnya
"dijual", Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui whatsapp.
Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di
Sukadana.
"Setelah
digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp
200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya.
Nf
mengaku terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman bakal
memutilasi dan mengirim santet jika Nf tidak mau mengikuti kemauannya.
"Kalau
gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin
kemauannya," kata Nf.
Posting Komentar