Berita bullying (perundungan/perisakan) yang terjadi di lembaga pendidikan (SD sampai kuliah) masih terus terjadi. Tiap baca berita, kita selalu berharap ini adalah peristiwa terakhir. Namun nyatanya, berita bullying masih terus ada (silakan klik: Sampai Kapan PLONCO Akan Dipertahankan???).
Ini tautan beritanya:
- Viral Siswa SMP Diduga Dibully hingga Merintih dengan Jari Membiru, Dinas Pendidikan Kota Malang: Mereka Bercanda
- Bocah 13 Tahun Dibully Teman Sekolah Sampai Hampir Diamputasi, Kepala Dinas Anggap Hanya Bercanda: "Bukan Kekerasan"
- Jari Tengahnya Diamputasi, Siswa Korban Bully di Malang Terus Menangis
- Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi Setelah Di-Bully dan Dilempar Kawannya ke Tanah
- Kasus Bully Siswa SMP di Kota Malang, Kepala Sekolah Dipecat, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka (Catatan dari berita ini: korban diangkat beramai-ramai lalu dibanting ke paving block, korban pernah juga diangkat lalu dijatuhkan di atas pot, pernah juga diangkat lalu dilempar ke pohon, ini layak disebut iseng dan bercanda???)
- Foto jari MS (12 tahun, kelas VII SMPN 16 Malang), korban bullying: Foto 1, Foto 2, Foto 3, Foto 4, Foto 5 (setelah 2 ruas jari tengah tangan kanannya diamputasi)
Tindakan tegas kepada para pelaku dan orang-orang yang bertanggung jawab (seperti kepala sekolah, rektor, guru). Seringkali penulis baca komentar pembaca yang tidak terima karena pelaku tidak dihukum karena masih di bawah umur.
Mungkin tautan berita di atas sedikit melegakan pembaca yang sebelumnya merasa tidak puas atas sanksi kepada semua yang terlibat dan bertanggung jawab atas tindakan bullying.
Sudah banyak nyawa melayang sia-sia akibat bullying. Saatnya keras dan tegas sehingga ini jadi shock therapy bagi pelaku dan pihak yang bertanggung jawab.
Penulis pernah berpikir seperti ini saat membaca tentang korban bullying (dari yang luka fisik, luka batin, hingga korban meninggal):
Menteri pendidikan memanggil pimpinan sekolah dan universitas (mungkin cukup perwakilan karena jumlahnya sangat banyak). "Saya tidak mau lagi dengar ada tindakan perundungan di lembaga pendidikan. Tolong ini disampaikan ke bawahan yang Anda pimpin (guru dan dosen). Ada korban meninggal, hampir bisa dipastikan Anda saya copot dan harus menjalani proses hukum."
Kepala sekolah dan rektor yang tidak bertemu langsung dikirimi pesan dinas tentang hal ini. Siapa yang tidak takut dipecat dan terancam hukuman penjara???
Diharapkan para pimpinan (kepala sekolah dan rektor) langsung memberikan pengarahan ke jajaran di bawahnya. Beritahukan ke semua peserta didik, tidak boleh ada bullying (perundungan) di sini. Yang mendapatkan bullying (perundungan) jangan takut melapor dan jati diri pelapor akan dirahasiakan.
Guru dan dosen pun mungkin akan turun ke lapangan saat ada acara penerimaan siswa/mahasiswa baru (baca: bertujuan plonco) yang kadang disamarkan dengan aneka nama dan kegiatan. Mengapa? Kalau tersiar kabar ada bullying (perundungan) ada kemungkinan mereka dipecat.
Penulis yakin, siapa saja yang merasa senang dan bahagia di lingkungannya ada bullying (perundungan), jiwanya tidak sehat.
Sekolah dan perguruan tinggi mana yang bangga kalau ada bullying di tempatnya? Apa sih untungnya jika di lembaga pendidikannya ada bullying? Nama sekolah jadi terkenal dan banyak peserta didik yang akan bersekolah ke sana? Apakah pimpinan lembaga pendidikan mendapat keuntungan finansial jika di lembaga pendidikannya ada bullying?
Kalau jawabannya TIDAK, mengapa kita tidak berusaha sekeras mungkin agar bullying tidak pernah terjadi lagi??? Apakah harus anggota keluarga kita yang jadi korban bullying barulah kita peduli dan ambil tindakan tegas? Sayang sekali jika generasi penerus bangsa yang susah payah dirawat dan dibesarkan orangtuanya harus mati sia-sia akibat bullying.
So ... mengapa pimpinan harus takut "mengancam" siapa pun yang berani melakukan bullying? Bagi pelaku atau calon pelaku bullying, apakah dia tidak takut terancam dikeluarkan dari sekolah plus masuk penjara?
Coba klik dan baca:
Bagi Anda yang mengalami depresi dan terancam bunuh diri, silakan hubungi:
- Hotline konsultasi pencegahan bunuh diri Kementerian Kesehatan di Nomor Telepon 021-500-454.
- Komunitas Into The Light Indonesia, Web: www.intothelightid.org, FaceBook: IntoTheLightID, Twitter: @IntoTheLightID, Email: intothelight.email@gmail.com
- LSM Jangan Bunuh Diri melalui nomor telepon 021 0696 9293
- Komunitas Get Happy melalui Twitter: @GetHappyYuk atau bisa juga lewat email: get.happy.yuk@gmail.com
- Instagram: #cegahbunuhdiri
Sumber: Kompas, Today Line, Googling
Catatan:
Label posting ini
adalah "Ide Gila", jadi jangan terlalu serius menanggapi ide penulis.
Terlintas, lalu dituliskan begitu saja. Kalau memang ide ini tak mungkin
dilakukan, ya wajar saja, namanya juga Ide Gila.
Posting Komentar