https://www.facebook.com/widiyono.vijayo/posts/10215073531900919?comment_id=10215081219733110¬if_id=1585179951377073¬if_t=feedback_reaction_generic
Saya kutip dari PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia):
Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya
NKRI = Negara Kesatuan Republik Indonesia
UI = Universitas Indonesia
PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO = World Health Organization
PGRI = Persatuan Guru Republik Indonesia
KUHP = Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Bulog = Badan Urusan Logistik
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kowani = Kongres Wanita Indonesia
Kalteng = Kalimantan Tengah
Mabbim = Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
Suramadu = Surabaya Madura
Nah ... balik lagi ke kata Covid-19. Sebelum penyakit ini, dunia pernah dikejutkan dengan 2 penyakit infeksi virus pada saluran pernapasan sejenis yakni SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome, MERS (Middle-East Respiratory Syndrome). Cuma bedanya, nama penyakit ini memang diambil dari huruf awal setiap kata, sehingga penulisan namanya menggunakan huruf besar semua.
Berbeda dengan Covid-19 yang namanya BUKAN diambil dari 1 huruf awal kata (COronaVIrus Disease-2019). Andaikan kata Coronavirus terdiri dari 2 kata: Corona Virus atau lengkapnya Corona Virus Disease 2019, jika ikut pembentukan singkatan 2 nama penyakit sebelumnya, maka penyakit ini jadi CVD-19.
Jadi, saya cenderung hanya menulis Covid-19 (seperti penulisan akronim), bukan COVID-19 (singkatan yang terdiri dari huruf awal tiap kata).
Ini hanya pendapat pribadi, sangat mungkin pendapat saya salah.
Referensi: https://puebi.readthedocs.io/.../kata/singkatan-dan-akronim/
Posting Komentar