Menurut Anda, Apa Hukuman yang Pantas???

Pemulihan di Rumah Aman Milik Pemerintah, Bocah 14 Tahun Korban Perkosaan Dicabuli Kepala P2TP2A

 Ilustrasi pelecehan perempuan(Shutterstock)


KOMPAS.com - Nf bocah 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur diperkosa oleh DA, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.  

Tak hanya itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, Nf diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan.
Nf dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawan beberapa waktu lalu.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, ayah Nf Sabtu (4/7/2020) dilansir dari Tribunlampung.co.id.
Sugiyanto awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman. Nf hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat (3/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Untuk melengkapi berkas laporan pemerkosaan, Nf menjalani pemeriksaan visum di RSUDAM pada Sabtu (4/7/2020) siang
Hal tersebut dijelaskan Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur," kata Indra.
Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.
Diketahui Nf sebelumnya juga merupakan korban pemerkosaan.
Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13 tahun penjara.
Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.
Karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.
Terhitung hingga kasus ini terungkap, Nf mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.

Menurut Iyan Hermawan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur mengatakan pemerkosaan yang dialami Nf sudah terjadi selama 6 bulan.
Tak tahan dengan perlakuan DA, Kepala UPT P2TP2A, Nf pernah melarikan diri dari rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Saat kabur, kondisi Nf masih syok. Kamis (2/7/2020) malam, Nf menceritakan semua yang ia alami rumah aman kepada sang paman.
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
Iyan mengatakan, NF tidak berani buka suara karena DA mengancam akan membunuh ayah kandung Nf jika ia berani bicara.
"Bapaknya kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.
Iyan mengatakan, Nf beberapa kali pindah tempat tinggal. Ia juga menginap selama tiga bulan di rumah aman dan sempat dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Walaupun sudah dipulangkan, ternyata DA kerap menyambangi Nf. Bahkan tak jarang DA menginap dan memperkosa Nf di rumahnya.
Terakhir DA menginap di rumah Nf pada 29 Juni 2020 dengan alasan akan mendaftarkan Nf ke SMP.
"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapa pun," jelasnya.

Tak hanya diperkosa, Nf mengaku ia juga beberapa kali "dijual" oleh D untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Salah satu pria yang harus ia layani adalah pegawai rumah sakit.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.
Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput dirinya.
Sebelumnya "dijual", Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui whatsapp. Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya.
Nf mengaku terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman bakal memutilasi dan mengirim santet jika Nf tidak mau mengikuti kemauannya.
"Kalau gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauannya," kata Nf.
Sumber: Kompas
0 Responses

Posting Komentar

abcs