Mengaku Serahkan 600.000 KTP Ternyata Hanya 19.505, Ichsanuddin Noorsy Gagal Maju Pilkada DKI

 Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko saat menyerahkan dukungan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy dinyatakan gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lewat jalur independen. Penyebabnya, karena jumlah data KTP kurang dari jumlah minimal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Soemarno menyebut data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505. Padahal jumlah minimal yang disyaratkan adalah 532.213 data KTP.

"Jadi dukungannya tak memenuhi syarat minimal," kata Soemarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2016).

Ichsanuddin menyerahkan data KTP sebagai syarat maju di Pilkada ke Kantor KPU DKI pada Minggu (7/8/2016). Ia datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko. Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan.

Tim suksesnya sempat menyebut jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000. Jumlah ini melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta atau sebanyak 532.000 formulir dukungan.

Sebelumnya, Ichsanuddin yakin dapat maju Pilkada melalui jalur independen. Ichsanuddin menyebut, ia dan tim suksesnya mengumpulkan data KTP dengan berkeliling mulai dari masyarakat paling kumuh hingga kelas menengah atas.

Ia sempat mengungkapkan sulitnya mengumpulkan KTP masyarakat tanpa embel-embel uang. Namun, dengan modal berbagi rasa dan pemikiran, ia menyatakan diri mampu meyakinkan masyarakat untuk menyerahkan dukungannya.
"Dari masyarakat yang paling keras sampai yang paling lemah lembut, dari paling kasar sekalipun dan memaki seenaknya, kami turun ke sana," kata Ichsanuddin.

"Makanya tagline kami adalah 'Jakarta Berkah'. Selama kami mengumpulkan KTP, maka itulah masyarakat bersimpati dan dengan ikhlas mendukung," ujar dia.

Penulis: Alsadad Rudi, Editor: Ana Shofiana Syatiri 

Sumber: Kompas


Baca berita sebelumnya

Bawa 9 Dus KTP, Ichsanuddin Noorsy Daftar Calon Independen untuk Pilkada DKI 




 
Berita pendaftaran Ichsanuddin Noorsy sebagai calon gubernur DKI dimuat di 

Kompas (Minggu, 7 Agustus 2016 | 15:05 WIB), 

lalu berita Ichsanuddin Noorsy gagal mencalonkan diri sebagai cagub DKI karena jumlah KTP dukungannya kurang, di media online yang sama yakni 

Kompas (Senin, 8 Agustus 2016 | 15:38 WIB).

Hanya 24 jam 33 menit, ekonom Ichsanuddin Noorsy tercatat sebagai calon independen gubernur DKI Jakarta.


Syarat KTP untuk calon independen: 532.213 KTP.

Menurut pengakuan Ichsanuddin Noorsy, KTP yang diserahkan 600.000 KTP.

Setelah dicek KPU, hanya 19.505 KTP.

Prosentase kenyataan dan pengakuan: (19.505 : 600.000) x 100% = 3,250833333%

Prosentase kenyataan dan syarat: (19.505 : 532.213) x 100% = 3,664886051%

Kenyataannya tidak sampai 4% (sangat jauuuh dari kenyataan/ yang sebenarnya). 


Baca juga berita ini: Ichsanuddin Noorsy Dapat Laporan yang Salah dari Tim Pengumpul Data KTP  (jangan lupa baca komentar pembaca) 
0 Responses

Posting Komentar

abcs