Berita ini agak mencengangkan (jika benar dan terbukti). KPI, lembaga yang mengawasi dan memberi teguran kepada acara televisi yang dinilai menayangkan sesuatu yang dinilai dapat merusak moral bangsa, ternyata ada beberapa oknum (bukan dilakukan satu orang lawan satu orang, tetapi beberapa orang terhadap satu orang) yang melakukan hal-hal yang sangat bertentangan dengan citra lembaga ini. Kontras sekali.
Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Kamis, 02 September 2021 | 10:54 WIB
Suara.com - Pengakuan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengalami pelecehan seksual menjadi sorotan. Pegawai berinisial MS ini membeberkan telah dirundung dan dilecehkan sejak bekerja sejak tahun 2012.
MS buka-bukaan dirinya telah dipukul sampai ditelanjangi oleh rekan-rekannya. Perundungan itu terjadi sepanjang tahun 2012 - 2014, dimana dirinya mengaku diperbudak di tubuh KPI.
Suara.com telah mengumpulkan fakta-fakta mengenai kasus perundungan dan pelecehan yang diduga dialami pegawai KPI ini.
1. Awal Kasus Pelecehan Terungkap
Kasus pelecehan pegawai KPI ini terbongkar melalui pesan berantai di WhatsApp.
MS, selaku korban mengaku dirinya yang menuliskan kisah itu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di
divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak
kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat,"
kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
2. Minta Tolong ke Presiden Jokowi
MS berani membongkar pelecehan yang dialaminya setelah berkonsultasi dengan
temannya. Sang teman berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM.
Dalam pesannya, MS meminta tolong kepada Presiden Jokowi atas kasus perundungan
yang dialaminya. Ia mengatakan sudah tidak kuat mengalami berbagai jenis
pelecehan yang traumatis.
"Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya
Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka," tulis judul pesan WhatsApp
MS.
3. Diperlakukan Seperti Budak
MS menceritakan awal perundungan terjadi saat dirinya masih pegawai baru. Ia
setiap hari diperlakukan seperti budak oleh rekan-rekannya pada tahun 2012 -
2014.
Kala itu, MS diperbudak oleh pelaku berinisial RM yang bekerja di bagian
Protokol KPI Pusat. MS diminta untuk membelikan makan oleh pelaku secara terus-menerus.
Padahal, kedudukan MS dengan pelaku itu setara. Namun, ia justru diperlakukan
semena-mena, seperti diberi tugas untuk membelikan makan bagi pegawai.
"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya
budak pesuruh," ucap MS.
4. Pelecehan Seksual Jadi Puncak Perundungan
Perlakuan rekan-rekannya semakin tidak manusiawi. MS mengakui dilecehkan beramai-ramai
oleh sejumlah pegawai KPI lainnya.
Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku
bahkan memukul, menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS memakai spidol.
Setelah itu, pelaku CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian
Desain Grafis) memotret alat kelamin MS yang sudah dicorat-coret. Perlakuan
pelaku itu membuat MS menjadi sangat tidak berdaya. Ia takut foto itu
disebarluaskan.
"Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan
di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik
karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia,"
ungkapnya.
5. Korban Alami Perubahan Mental
MS mengalami perubahan pola mental akibat perundungan dan pelecehan yang
dialaminya. Ia merasa stres, hina, trauma berat.
"Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang
sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan," ujarnya.
MS mengaku kerap kali berteriak-teriak pada tengah malam. Akibat stres itu
pula, MS menjadi sering jatuh sakit.
Keluarganya pun kerap mendapatkan imbasnya ketika MS sering tiba-tiba
menggebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa alasan. Emosinya bergejolak
ketika tiba-tiba mengingat akan tindakan tercela yang dilakukan oleh pelaku.
6. Terpaksa Bertahan di KPI
MS mengaku frustasi karena tidak bisa mengundurkan diri. Hal ini disebabkan
dirinya masih harus mencari nafkah untuk keluarganya.
"Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat
beramai-ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah
dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak
saya tercinta," jelasnya.
7. Divonis Alami PTSD
MS mendatangi Rumah Sakit Pelni untuk menjalani pemeriksaan kesehatan endoskopi
pada 8 Juli 2017. Hasilnya, terlihat MS mengalami hipersekresi cairan lambung
akibat trauma dan stres.
MS juga divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan
stres pasca trauma. Vonis ini ditegakkan saat dirinya berkonsultasi ke psikolog
di Puskesmas Taman Sari pada tahun 2019.
8. Laporkan Kasus ke Komnas HAM
11 Agustus, MS mengadukan pelecehan dan penindasan ke Komnas HAM melalui email.
Komnas HAM pun membalas email MS pada 19 September 2017.
Dalam balasannya tersebut Komnas HAM menyimpulkan kalau apa yang dilakukan
pelaku terhadap MS merupakan tindak pidana sehingga harus diteruskan ke pihak
kepolisian.
9. Laporan ke Polisi Diacuhkan
MS mengadukan tindakan para pelaku ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada tahun
2019. Akan tetapi, kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan
terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara
internal.
MS kembali mendatangi Polsek Gambir, Jakarta Pusat untuk yang kedua kalinya pada
tahun 2020. Ia datang dengan harapan laporannya benar-benar diproses anggota
kepolisian.
Lagi-lagi tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak kepolisian. Malah
anggota kepolisian yang menerima kehadiran MS tidak menganggap serius atas
laporannya.
10. Respons Resmi KPI Atas Kasus Pelecehan
KPI Pusat akhirnya buka suara terkait adanya cerita seorang pegawai kontrak
yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan oleh teman-teman kantornya. KPI
Pusat akan melakukan investigasi internal.
KPI berjanji akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan
tercela tersebut. Lembaga ini juga mengaku prihatin atas apa yang dialami MS
dan tidak menoleransi apa pun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan
seksual.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual,
perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata
Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Sumber: Suara
Baca juga:
- Heboh Kasus Pelecehan di KPI, DPR: Pecat Pelaku Jika Pengakuan MS Benar
- Pegawai Pria Curhat Dilecehkan Bertahun-tahun, KPI Baru Semalam Dampingi Korban Melapor
- Korban dugaan pelecehan di KPI, kasus yang berulang di lembaga negara 'kita hanya sibuk seperti pemadam kebakaran' (BBC) (kasus pelecehan sebelumnya juga terjadi di BPJS dan Dirjen Pajak)
- Daftar Pelaku Pelecehan Seksual KPI Terungkap Lewat Pesan Berantai (Medcom)
- KPI Menyangkal Berupaya Mendamaikan Kasus Pelecehan Seksual (Media Indonesia)
- Akui Ada Perundungan di Kantor KPI, Pengacara Terduga Pelaku Sebut Itu Hal Biasa (Kompas)
-
Mana yang benar???
Versi korban:
Korban (MS) melaporkan ada perundungan seksual (ditelanjangi, buah zakarnya dicoret spidol, dan difoto).
Versi pengacara terduga pelaku (dikutip dari:
Akui Ada Perundungan di Kantor KPI, Pengacara Terduga Pelaku Sebut Itu Hal Biasa ➡ Kompas)
Lewat pengacaranya, mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui ada perundungan terhadap MS.
Anton, kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial RM, menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya masih dalam batas wajar.
"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan, titip beli makan," kata Anton saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Kita tunggu hasil penyelidikan polisi dan bagaimana semuanya dibuktikan di pengadilan.