Tahun ajaran baru, salah satu topik yang selalu jadi perbincangan adalah MOS (Masa Orientasi Siswa) yang biasanya, di dalamnya berisi ajang per-ploncoan. Dan beberapa kali berujung pada kematian. Tahun 2013 penulis sudah menulis tentang ini secara panjang lebar (silakan klik): Sampai Kapan PLONCO Akan Dipertahankan??? atau tautan singkatnya: www.tiny.cc/STOP-PLONCO
Dari tahun ke tahun kejadian serupa seringkali terulang. Tahun 2015 ini, penulis berharap menjadi momen penting agar kejadian serupa tidak terulang. Optimis rasanya membaca Anies Baswedan (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Gubernur DKI), Ridwan Kamil (Walikota Bandung) sepakat tentang MOS. Tidak boleh ada kekerasan, semua yang terlibat, siap-siap diberhentikan (pendidik maupun peserta didik).
Mungkin di tahun-tahun sebelumnya sudah ada yang mengatakan hal yang sama, tapi tahun ini penulis merasa jauh lebih optimis karena ketiga orang yang mengatakan hal ini dikenal kapabilitasnya dan tegas dalam bertindak.
Kadang terpikir, di setiap tautan berita tentang MOS (plonco) yang memakan korban tewas, sebagian besar menolak MOS (plonco). Tapi para pemegang kebijakan sepertinya tidak berdaya menghentikan hal ini. Padahal, mereka punya wewenang untuk memecat kepala sekolah, guru, dosen, dekan, rektor atau siswa atau mahasiswa yang terlibat. Apakah yang ditakutkan para pemegang kebijakan untuk memecat dan mengajukan mereka ke meja hijau? Dasar hukum ada, larangan pelaksanaan sudah ada, masyarakat mendukung. Setelah nyaris 70 tahun Indonesia merdeka, rasa optimis itu akhirnya datang.
Cukup sudah air mata para orangtua yang membesarkan buah hati mereka dengan air mata dan darah hanya untuk "disiksa" bahkan "dibunuh" secara keji dalam MOS (plonco). Masih banyaaak kegiatan positif yang bisa diadakan untuk mengenalkan calon siswa/ mahasiswa dengan dunia baru mereka tanpa harus dengan kekerasan, banyak kegiatan positif yang dilakukan daripada melanjutkan tradisi kekerasan dari tahun ke tahun dan melahirkan preman, padahal dunia pendidikan seharusnya melahirkan orang-orang baik dan pintar untuk kemajuan bangsa ini.
Menurut penulis, para pemegang kebijakan (dari menteri, kepala daerah, sampai kepala sekolah) dan pihak lain (guru, orangtua siswa, sampai siswa) tidak ada yang diuntungkan kalau ada perploncoan.
Jika ada yang bahagia melihat orang lain disiksa bahkan sampai
meninggal, nampaknya "kesehatan nurani-nya" perlu dipertanyakan.
Paling-paling senior sok jago yang merasa puas karena junior tidak berkutik menuruti perintah mereka.
Kalau seperti ini, untuk apa tradisi buruk ini terus dipertahankan???
Silakan klik tautan berikut untuk membaca beritanya:
- Anies Baswedan Keluarkan Edaran Larangan Perpeloncoan Saat MOS
- Lapor ke Mendikbud Jika Diplonco Saat MOS
- Ahok Copot Kepsek Hingga Keluarkan Siswa Bila Terjadi Perpeloncoan di MOS
- Senior Lakukan Perpeloncoan Saat MOS, Ahok: Kita Keluarkan dari Sekolah!
- Ridwan Kamil Ancam Ganti Kepsek yang Membiarkan Perpeloncoan Saat MOS
- Ridwan Kamil Akan Hapus MOS dan Perploncoan Siswa Baru Di Semua Sekolah di Bandung
Semoga saja banyak kepala daerah lain yang bersikap sama.
Minggu, Juli 12, 2015
Diposting oleh
Hendry Filcozwei Jan
Kalau dilihat sekilas, keduanya sama (dari sisi hukum): keduanya melanggar hukum.
Untuk kasus narkoba, bandar, pengedar, pemakai atau semua yang terlibat ditangkap (wajahnya tampil di media, meski kadang agak disamarkan, inisialnya ditampilkan di media). Sekali pun itu artis dan public figure.
Berita tentang narkoba:
- Ini Dia Penangkapan Penyeludupan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah BNN
- Bandar Narkoba Ditangkap di Bandara
- Tiga Kurir Sabu 1,2 Kg Ditangkap Saat Mendarat di Bandara SMB II
- Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira Polri Ditangkap
- Fariz R.M. Tersangka Pengguna Narkoba
- Sri Lurah Cantik Pemakai Narkoba Akhirnya Ditahan
- Lagi, Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap Karena Miliki Sabu
- Sabu dalam Sarung, Pengguna Narkoba Ditangkap Usai Tarawih
- Perempuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ditangkap di Villa Pribadinya, Diduga Nyabu
- Terindikasi Pengguna Narkoba Tiga Anggota Dewan Kapuas Diburu Polisi
Bagaimana dengan yang terlibat dalam prostitusi online? Bandar (mucikarinya), pekerjanya (PSK-nya) juga ditangkap, wajah dan nama, kadang hanya inisial ditampilkan di media massa. Pemakainya??? Kita tunggu saja...
Kalau daftar nama para pemakai diumumkan, artinya tidak ada perbedaan antara kedua jenis pelanggaran hukum ini.
Kalau daftar nama pemakai tidak diumumkan (dan ditangkap), artinya di prostitusi (online ataupun bukan), pengedar (mucikari), penjual (PSK-nya) melanggar hukum, pembeli (pemakai jasa prostitusi) bukanlah pelanggaran hukum. Penjual (bandar atau pengecer) melanggar hukum dan ditangkap, pembeli bukanlah pelanggar hukum.
Pelanggan postitusi online tentu orang kaya karena tarifnya puluhan sampai ratusan juta. Pemakaianya juga tentu sudah sangat banyak (beroperasi dari tahun 2012 hingga Mei 2015).
Berita tentang prostitusi online:
- Mucikari RA Jalankan Bisnis Prostitusi Online Sejak 2012
- Ini Nama-nama Artis dan Tarif 'Booking' Binaan Mucikari RA
- 5 Fakta Kasus prostitusi Online Artis AA
- Pengacara RA Beberkan Beberapa Artis Dalam Kasus Prostitusi Online Artis (nama lengkap RA dan wajahnya ditampilkan di berita ini)
- INI SOSOK MUCIKARI RA DAN MODUS PROSTITUSI ARTISNYA SEJAK 2013
- Tak Sengaja Sebut Nama Amel Alvi, Mucikari RA Buru-buru Menutupi Identitas Artis AA
- Amel Alvi Bantah AA Dirinya, Netizen: Tapi Kok Bajunya Sama?
- Dipatok Rp 80 - 200 Juta, Anggota DPR Pelanggan Prostitusi Artis
- Prostitusi Online, Polisi Akan Panggil Para Penikmat Jasa Artis AA ("Kalau kesaksian sudah cukup, ya pelanggannya nggak kita panggil,")
- PROSTITUSI ONLINE: JK Tak Yakin Pejabat Negara Jadi Pengguna Jasa Prostitusi
Biasanya, dalam sebuah tindak kejahatan, semua orang yang terlibat di dalamnya akan terkena sanksi. Misalnya kasus pencurian, pelakunya utama, orang yang ikut membantu (misal hanya sekedar pengalih perhatian), pembeli barang curian (penadah). Atau juga kasus pembunuhan (dari otak perencana, penyedia dana, hingga eksekutor di lapangan terkena sanksi). Bahkan orang yang kebetulan mengetahui (saksi mata) tapi tidak melaporkan pun bisa terkena sanksi.
Baru pada kasus protitusi online hal ini sepertinya tidak berlaku. Mucikari kena sanksi, penjaja seks kena sanksi, pengguna jasa-nya tidak.
Setahu penulis, jika Anda bawa narkoba (tak peduli Anda pengedar atau pemakai) alias sendirian saja, Anda bisa ditangkap. Tidak harus ada 2 pihak.
Tapi bila seorang PSK (tak bawa barang khusus karena yang diperdagangkan adalah tubuhnya), belum bertransaksi (tidak dalam kamar tertutup bersama laki-laki yang bukan suaminya) apakah bisa ditangkap? Jadi, andai saja ada seorang wanita (yang memang berprofesi sebagai PSK) sedang berjalan atau hangout ke mal menikmati waktu luangnya, apakah bisa ditangkap? Kalau bisa, apa pelanggaran hukum yang dilakukannya? Bukankah ini sama saja dengan ada tersangka prostitusi online yang ditangkap tapi tak ada pengguna jasa yang ditangkap? Tanpa ada pelanggan (tak ada yang pernah memakai jasa PSK ini, apakah terjadi pelanggaran hukum)?
Masih bingung nih..., maklum awam soal hukum. Ada yang bisa bantu menjelaskan?
Segala cara dihalalkan agar apa yang diinginkan tercapai. Orang mapan pun (dan kaya) mengaku miskin dengan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan. Ironis-nya, hal ini dilakukan di bulan Ramadan (bulan puasa). Ataukah pembuatan SKTM ini adalah sebuah doa (agar kelak mereka menjadi tidak mampu)? Entahlah...
Selesainya SKTM tentu bukan kerja 1 orang (pemohon saja) tapi berbagai pihak yang terkait. Semoga semua yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku (ada efek jera).
Jika 1.000 orang buat SKTM padahal tidak termasuk orang miskin, bisa jadi ada 4.000 orang bahkan lebih, yang berlaku tidak jujur.
Dari mana angka 4 sebagai angka pengali (yang ajukan SKTM biasanya orangtua siswa, suami istri tentu tahu keadaan ekonomi mereka, artinya 2 orang, siswa juga tentu tahu ia termasuk orang tidak mampu atau bukan, artinya 1 orang dan anggap saja 1 orang pemberi surat pengantar pembuatan SKTM). Ini bukan hanya membohongi orang lain, tapi juga membohongi diri sendiri.
- Wali Kota Bandung Ancam Orang Kaya Pengguna SKTM dalam PPDB
- Seribuan Siswa Baru Pemegang Surat Miskin Mundur
- Kasus Pemalsuan SKTM ‘Surat Miskin’ Bandung, Terbanyak Di SMP/SMA Saat PPDB
- Polisi akan Tindak Tegas Calon Siswa yang Menggunakan SKTM Palsu
- Sore Ini Batas Terakhir Pencabutan SKTM Palsu
- SKTM, Ketika Miskin Menjadi Kebanggaan
- Ridwan Kamil: Polisi sedang Periksa Pembuat SKTM Bodong
- Ridwan Kamil: Siswa dengan SKTM Bodong Jangan Sekolah di Negeri
- Emil: Mafia Harus Dihentikan, Sanksi Pengguna SKTM Palsu Sekolah di Swasta
- Punya Rumah dan Mobil, Orang Bandung Ini Ngaku-aku Miskin
Kali ini, para pelanggar hukum (membuat SKTM padahal tidak termasuk warga miskin, baik yang mengajukan maupun yang terlibat dalam proses pembuatannya) bisa berlega hati karena diberi waktu untuk mengundurkan diri dan tidak ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lain kali jika mengulang lagi? Bisa jadi diproses secara hukum atau setidaknya nama dan foto pelaku dipublikasikan.
SKTM = Surat Keterangan Tidak Mampu tapi bagi orang kaya yang juga mengurus SKTM, SKTM = Surat Keterangan Tidak Miskin (pengakuan terselubung bahwa mereka bukan orang miskin)?
Ketika liburan tiba (Juni-Juli dan Desember), kita disibukkan dengan tugas menyiapkan segala perlengkapan (keperluan berlibur). Ini pula yang rutin kami lakukan jika akan berlibur dan harus menginap beberapa hari... (biasanya di hotel).
Daripada tiap kali akan berlibur, kami disibukkan dengan tugas mempersiapkan apa saja yang harus dibawa dan kadang ada saja yang terlupa, lebih baik kami buat daftarnya saja. Jika ada yang terlupa, akan kami tambahkan. Tiap keluarga tentu berbeda, tapi setidaknya, apa yang kami persiapkan, sebagian dari daftar di bawah ini, juga yang harus Anda persiapkan.
Daftar ini disusun seingatnya saja, jadi mungkin tidak berurutan...
- Pakaian, ini tentu yang tidak boleh dilupakan. Pakaian luar (kaos, kemeja, celana,...) dan pakaian dalam (celana dalam, singlet, dan yang lainnya). Makin lama menginap, tentu makin banyak yang harus dibawa. Jika ada wisata air (berenang, main ke pantai), jumlah pakaian yang dibawa tentu lebih banyak lagi. Berlibur ke tempat yang dingin? Pakaian yang lebih tebal serta jaket/ sweater tentu jangan sampai terlupa.
- Perlengkapan mandi. Handuk, sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi. Di hotel biasanya disediakan sikat gigi, pasta gigi, sabun, sampo, dan handuk, tapi kami biasa membawa sendiri dari rumah karena tidak cocok. tidak suka dengan yang disediakan oleh hotel (khususnya sikat gigi dan handuk). Bagi pria dewasa, mungkin ditambah alat cukur, dan wanita dewasa bawa pembalut jika memang dekat dengan jadwalnya.
- Obat-obatan. Yang biasa dbawa adalah obat-obat ringan (untuk sakit maag, masuk angin, minyak angin, minyak kayu putih, plester obat,...). Jika anggota keluarga ada yang harus tiap hari minum obat, jangan lupa bawa obatnya.
- Uang. Ini pasti. Selain uang tunai, tentu kartu ATM, kartu debit, atau kartu kredit juga perlu dibawa karena tidak mungkin membawa semua uang dalam bentuk tunai.
- Ponsel. Ini juga barang yang wajib dibawa ke mana pun pergi agar mudah dihubungi ataupun menghubungi. Bawa ponsel, tentu juga dengan kabel charger-nya, dan mungkin juga power bank. Tongsis juga mungkin jadi bawaan yang tak boleh dilupakan (tapi bagi kami, tongsis tidak termasuk karena kami tidak punya karena memang merasa tidak butuh).
- Koper. Koper sesuai dengan keperluan. Untuk keamanan, bisa bawa juga gembok kecil sebagai pengaman tambahan. Jika menggunakan pesawat terbang, jangan lupa beri tanda koper Anda. Bisa berupa pita yang diikatkann pada pegangan koper (gunakan pita dengan warna mencolok agar Anda mudah mengenalinya).
- Camilan & air minum. Kalau bawa anak-anak, ini termasuk yang wajib dibawa. Susu plus perlengkapan (botol susu dan termos air panas) jika anak minum susu formula.
- Kamera. Biasanya kami membawa kamera, charger baterai kamera plus memory card. bagi penulis, kamera di ponsel rasanya kurang bagus untuk foto saat berlibur. Bahkan kadang bawa laptop. Begitu sampai hotel (setelah main), kamera dikosongkan lagi (pindahkan semua foto ke laptop), dan kamera siap mereka semua momen liburan lagi. Bagi Anda yang terbiasa mengabadikan momen liburan dengan ponsel, sekarang tidak perlu takut memory kamera penuh (Anda bisa pindahkan/ simpan di medsos atau tempat penyimpanan file online seperti Google Drive, dan sejenisnya). Mudah-mudahan jaringan/ sinyal operator ponsel yang Anda gunakan bagus di tempat wisata yang Anda kunjungi sehingga Anda tidak mengalami kesulitan menyimpan file foto Anda agar memori ponsel tidak penuh.
- Cek yang ditinggal. Periksa peralatan listrik (rice cooker/ magic com, AC, dan peralatan listrik lainnya, apakah kabelnya masih tertancap di stop kontak)? Kulkas tentu tidak termasuk karena memang tetap harus nyala agar makanan tidak rusak. Sebaiknya cabut selang dari tabung gas. Biarkan 1 lampu di dalam rumah (ruang tamu) tetap menyala sehingga saat malam, rumah Anda tidak gelap gulita. Cek pintu, jendela, dan terakhir gembok pagar rumah.
- Titip tetangga. Titip pesan kepada tetangga agar sesekali cek keadaan rumah Anda (jika memang memungkinkan). Berikan nomor ponsel Anda yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu. Jangan lupa beli oleh-oleh untuk tetangga Anda.
Sangat mungkin masih banyak hal yang terlewat (catatan ini dibuat bukan setelah pulang dari perjalanan berlibur atau saat akan berlibur), hanya kebetulan senggang. Jadi sambil mengingat-ingat apa yang selama ini dilakukan saat hendak berlibur. Jika ada kekurangan, akan ditambahkan lagi.
Semoga info ini bermanfaat bagi Anda.