7 Toleransi Beragama yang Mengharukan






Untuk memperbesar tampilan, silakan klik pada gambar/ foto

 

Berkapal Doa Atau Berkafan Doa???

Sebagai salah seorang penggemar lagu-lagu Iwan Fals, penulis tergelitik dengan lirik lagu Bung Hatta atau Hatta (berkisah tentang kekaguman Iwan Fals pada sosok Sang Proklamator). Pada beberapa kesempatan, penulis mendengar pengamen menyanyikan lagu ini dengan lirik "berkapal doa" padahal setahu penulis "berkafan doa".

Hari ini, pas ada kesempatan menulis di blog, penulis coba googling. Pertama dengarkan dulu suara Iwan Fals di YouTube. Ternyata benar, syair yang benar: "berkafan doa".

Faktanya mengejutkan justru ketika cek dengan Google. Lagu yang entah berjudul "Bung Hatta" atau "Hatta" ini, pada data mesin pencari justru lebih banyak yang berkapal doa. Jadi lebih banyak yang salah daripada yang benar. 

Karena kata-kata yang penulis cari menggunakan tanda kutip ("xxx") dan kata yang dipakai Iwan Fals ini memang spesifik dan jarang dipakai ("berkapal doa" ataupun "berkafan doa") bukan kata yang umum dipakai sehingga penulis berkesimpulan hasil pencarian ini bisa "mewakili" kesimpulan penulis. Lain halnya jika mencari kata (misalkan saja: "aku cinta padamu") karena kata ini sangat umum dan dipakai di mana-mana (lagu, cerpen, novel, film,...) dan dipakai oleh pencipta lagu mana pun.


"Berkapal doa" butuh waktu 0,32 detik dan menemukan 2.160 tulisan yang memuat kata "berkapal doa".

"Berkafan doa" butuh waktu 0,15 detik dan menemukan 1.310 tulisan yang memuat kata "berkafan doa". 


Untuk memperbesar tampilan, silakan klik pada gambar
(jari tangan kiri tekan tombol Ctrl, tangan kanan klik gambar)




Uniknya lagi, penulis menemukan 2 tautan ke situs kapanlagi.com (baik saat mencari kata "berkapal doa" maupun "berkafan doa"). Jadi situs ini menyajikan 2 versi lirik, baik yang "berkapal doa" maupun yang "berkafan doa". Silakan lihat di bawah ini:



Judul "Bung Hatta": liriknya berkapal doa, ayo klik: Bung Hatta




Judul "Hatta": liriknya berkafan doa, ayo klik: Hatta


Entah mana judul aslinya "Bung Hatta" atau "Hatta" tapi syairnya (menurut pendengaran dan pikiran penulis) yang benar seperti ini:


Tuhan terlalu cepat semua
Kau panggil satu-satunya yang tersisa
Proklamator tercinta...
Jujur lugu dan bijaksana
Mengerti apa yang terlintas dalam jiwa
Rakyat Indonesia...

Reff:
Hujan air mata dari pelosok negri
Saat melepas engkau pergi...
Berjuta kepala tertunduk haru
Terlintas nama seorang sahabat
Yang tak lepas dari namamu...
Terbayang baktimu, terbayang jasamu
Terbayang jelas jiwa... sederhanamu...
Bernisan bangga, berkafan doa
Dari kami yang merindukan orang
Sepertimu...

kembali ke Reff. 



Di YouTube, video yang menyertakan lirik pun ada yang menuliskan "berkapal doa".

Catatan:
Data ini sesuai dengan saat tulisan ini dibuat. Begitu juga lirik lagu di kapanlagi.com  Sangat mungkin saat Anda masuk ke sana, lirik lagunya sudah diperbaiki. Tapi penulis telah melampirkan screeshoot saat tulisan ini dibuat (lengkap dengan tautannya).

Ini Tiga Lembaga Paling Korup Menurut KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kepolisian, dewan perwakilan rakyat, dan pengadilan, secara berurutan menjadi lembaga negara terkorup di Indonesia.


Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).


"Korupsi paling tinggi terjadi di kepolisian, nomor dua di parlemen, dan nomor tiga di pengadilan," kata Adnan.


Menurut Adnan, terdapat perubahan tren lembaga terkorup pada periode 2012-2013 dibandingkan rentang 2010-2011. Sejak tahun lalu, lembaga kepolisian menjadi lembaga terkorup. Sementara pada dua tahun silam, parlemen menjadi lembaga terkorup.


Sementara tiga lembaga yang menjadi sarang koruptor terbanyak pada tahun 2009 adalah parlemen, pengadilan, dan partai politik.


Adnan menyayangkan anggota DPR yang mengaku wakil rakyat, tapi masih memakan uang rakyat lewat cara korupsi. 


"Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago (korupsi)," ungkap Adnan.


Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, korupsi juga kerap terjadi di kalangan hakim. "Paling banyak 'disekolahkan' (dipenjara) anggota parlemen," sindirnya.


Berdasarkan penelitian, lembaga paling korup di negara-negara Asia Tenggara, tidak terlepas dari tiga sektor di atas yakni polisi, parlemen, dan pengadilan. Untuk kasus Indonesia, sejak 2004-2013, KPK sudah menangani 65 anggota dewan yang terbukti korup.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman


Sumber: Berita Yahoo 

Direktori KORUPTOR Indonesia

Korupsi di negeri tercinta ini sudah sangat parah. Korupsi ada di segala lini, dari jajaran yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Penulis hanya mencoba mengumpulkan data dari media online lalu membuat direktori para pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) ini. Selain menyajikan foto, juga ada tautan ke berita tentang kasus korupsi sang koruptor.

Proses menginventarisir dilakukan saat ada waktu luang saja. Tidak ada target tertentu. Apa yang telintas saja dan ditemukan saat googling dengan kata kunci korupsi. Tulisan berjudul "Direktori Koruptor  Indonesia" ini tidak pernah akan selesai. Selalu saja ada kasus korupsi baru.

Saat menemukan sebuah berita dengan judul: "Duh, 297 Kepala Daerah Terjerat Korupsi", penulis sudah geleng-geleng kepala. Itu baru kepala daerah saja sudah hampir 300 orang. Jadi setidaknya penulis harus googling minimal 300 kali (itu baru googling beritanya, belum googling fotonya). Tidak semua berita dilengkapi foto. Belum untuk pejabat di departemen lain, instansi lain. Dan data koruptor ini akan terus bertambah. Satu lagi, dalam setiap kasus korupsi, koruptornya tidak hanya satu (berjamaah)!

Dalam pengumpulan data ini, dilakukan acak saja (tidak mengumpulkan kepala daerah yang jadi tersangka koruptor dulu hingga selesai). Kadang ketika membaca sebuah berita korupsi, di dalamnya tertulis nama lain yang juga jadi tersangka, penulis pun terkadang ikut arus (googling nama koruptor itu). Tapi data ini akan terus ditambah...

Yang jadi koruptor (mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi), tidak terbatas pada pegawai negeri tapi juga bisa pihak swasta yang menjadi rekanan. Intinya sama saja, merugikan keuangan negara yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat Indonesia.

Penulis hanya membagi menjadi 2 kelompok: pejabat negara dan pihak swasta. Pejabat negara dari mulai pegawai negeri sipil jabatan paling rendah sampai ke yang paling tinggi (termasuk anggota dewan, dan politisi meskipun mereka bukan anggota dewan). Pihak swasta bisa pengusaha, konsultan, atau yang lainnya.

Penulis membedakan pria dan wanita, pria menggunakan tulisan berwarna biru dan wanita menggunakan tulisan berwarna merah. Nama disusun berdasarkan urutan abjad.


 
Ingin melihat wajah para koruptor dan baca beritanya? Silakan klik tulisan di bawah ini


Jari tangan kiri tekan tombol Ctrl dan tangan kanan klik tulisan warna merah di bawah ini
(akan mengantar Anda ke blog yang berisi daftar nama Koruptor Indonesia)



Direktori Berita KORUPSI di Indonesia

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. (sumber: Wikipedia)

Anda dapat melihat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indoneisa dan negara-negara di dunia di sini: Wikipedia. Daftar kasus korupsi di Indonesia di sini: Wikipedia.

Di posting ini, penulis hanya menyajikan links berita korupsi (korupsi waktu sampai korupsi waktu, Korupsi, Kolusi, Nepotisme/KKN, gratifiksi, suap, pungli, pencucian uang) ke berbagai sumber berita di dunia maya. Bisa dari pegawai negeri sampai ke pengusaha yang bersekongkol dan merugikan keuangan negara, yang pada akhirnya menyengsarakan masyarakat Indonesia.

Bagaimana kriteria link berita yang disajikan di sini? Kriterianya seperti ini:
  1. Penulis menggunakan Google untuk mencari berita korupsi di dunia maya. Yang penulis cari adalah judul berita yang menggunakan kata tertentu yang penulis cari (sesuai kriteria). Jadi tanpa membaca isi berita pun, Anda tahu siapa/ apa yang dimaksud. Jika ada judul berita: Si Anu Korupsi Dana APBD (Anda masih belum jelas siapa yang dimaksud), penulis akan cari berita yang berjudul: Si Anu, Bupati XXX Korupsi Dana APBD.
  2. Satu kasus atau satu tersangka, pasti banyak sekali beritanya (ditulis oleh sekian banyak media online). Jadi penulis pilih salah satunya.
  3. Sangat mungkin satu berita tampil lebih dari 1 kali (sekali berita dengan judul menggunakan namanya, sekali judul yang menggunakan jabatannya atau partainya).
  4. Tak mungkin semua berita ditampilkan di sini. Untuk partai politik, tiap partai penulis hanya 1 link berita saja. Bisa jadi ada partai tertentu yang tersangkut korupsi lebih banyak, nama orangnya yang akan muncul di anggota dewan dan politisi.
  5. Semua disusun berdasarkan abjad judul berita, bagian yang ditekankan penulis cetak tebal.
  6. Khusus apa yang dikorupsi, disusun berdasarkan nama barang/ benda/ objek yang dikorupsi (lihat yang dicetak tebal).
  7. Link akan terus ditambah.

Siapa saja nama koruptor? Di departemen mana saja korupsi terjadi? Apa saja yang dikorupsi? Daftar lengkapnya silakan klik:

Jari tangan kiri tekan tombol Ctrl dan tangan kanan klik tulisan warna merah di bawah ini
(akan mengantar Anda ke blog yang berisi daftar berita KORUPSI di Indonesia)


Catatan Kecil untuk Juri Lomba Slogan Giant

Ketika ikut sebuah lomba, apa yang Anda lakukan? Tentu harus ikut peraturan lomba 'kan? Itu yang pertama. Yang kedua berkarya sebaik mungkin. Lomba slogan berbeda dengan undian. Kalau lomba slogan lebih mengandalkan kreativitas (usaha kita) untuk menang/ juara sedangkan undian lebih condong dapat hadiah karena keberuntungan. Pada undian hanya isi kupon lalu masukkan ke kotak atau kirim ke alamat penyelenggara undian. Kalau mau usaha menang undian, mungkin belanja lebih banyak agar dapat lebih banyak kupon. Secara teori, makin banyak kupon, peluang menang lebih besar. Tapi semua kembali lagi pada keberuntungan kita. Ada yang kirim banyak tapi tidak menang, ada yang kirim 1 tapi menang.

Sekarang kembali ke topik soal lomba slogan Giant. Pertama harus ikut peraturan. Kedua buat slogan sebaik mungkin. Itu persyaratan untuk jadi pemenang. 

Jika ada lomba mewarnai, syaratnya harus menggunakan pensil warna. Karya yang masuk hanya 2: satu karyanya biasa saja dengan menggunakan pensil warna, satu lagi sangat bagus tapi menggunakan crayon. Mana yang juara? Kalau mau konsekuen, pasti yang pakai pensil warna. Atau kalau juri masih kurang sreg, umumkan saja tak ada pemenang karena karya yang masuk dinilai kurang bagus untuk juara. Bisa juga beri perpanjangan waktu agar semakin banyak yang ikut.

Mari kita lihat syarat lomba slogan Giant (ini sumbernya: Syarat dan Ketentuan Slogan Giant Indonesia):

Untuk memperbesar, silakan klik pada gambar
(jari tangan kiri tekan tombol Ctrl, tangan kanan klik gambar agar muncul jendela baru) 

 

Penulis juga ikut lomba ini. Baca syarat dan ketentuannya berulang-ulang agar nanti tidak sia-sia kirim slogan karya penulis tapi tidak sesuai syarat dan ketentuannya. Kalau ini yang terjadi, artinya kalah sebelum bertanding. Sebaik apa pun slogan karya penulis, tidak akan diikutkan dalam penjurian jika tak sesuai syarat dan ketentuan lomba.

Untuk mengirimkan slogan, penulis terpaksa meng-copy contoh konsep penulisan yang diberikan juri (admin atau yang biasa disapa Gimin = Giant Admin) agar tidak salah, lalu menggantikan kata-kata contoh Gimin dengan kalimat slogan karya penulis.

Ini karya pemenang lomba slogan Giant (ini sumbernya: #GiantEkstra dan #GiantEkspres): 

Untuk memperbesar, silakan klik pada gambar
 
 

Soal pemilihan pemenang itu memang hak mutlak juri dan keputusannya tidak dapat diganggu gugat. Penulis mengerti hal itu (makanya judul tulisan ini: Catatan Kecil untuk Juri Lomba Slogan Giant, bukan Menggugat Keputusan Juri Lomba Slogan Giant), tapi mari dengar komplain kami, para peserta lomba. 

Sama sekali kami (penulis dan peserta lain) protes bukan karena tidak menang, tapi merasa juri tidak konsekuen, pemenang yang dipilih kok justru tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh juri? 

Bukankah yang tidak sesuai syarat dan ketentuan  akan didiskualifikasi. Coba perhatikan kalimat ini (seperti yang tertulis pada syarat dan ketentuan lomba):

Peserta yang menjawab tidak dengan menggunakan format yang benar akan didiskualifikasi.

Protes ditujukan kepada karya Windi Adza (maaf ini protes ke juri, bukan ke Windi Adza) sebagai yang bertanggung jawab menentukan pemenang. Ini slogan karya pemenang:

- Windi Adza #GiantEkstra: Giant, Tempat Belanja Ekstra Nyaman, Ekstra Murah, Ekstra Lengkap.
 
Berikut komentar yang tidak setuju dengan keputusan juri (Dedi Kurniawan). Semua gambar bisa diperbesar, tinggal klik pada gambar.
Inti yang penulis tangkap, Dedi Kurniawan (termasuk penulis) mempertanyakan kata "dan" yang hilang. Windi Adza membenarkan slogan-nya tidak pakai kata "dan". Padahal di syarat dan ketentuan tertulis seperti ini:
Format jawaban adalah : “Kategori 1. Giant Ekstra – (sub slogan) Murah dan Lengkap. (sub slogan) #GiantEkstra” atau “Kategori 2. Giant Ekspres – (sub slogan) Murah dan Cepat. (sub slogan) #GiantEkspres”
Akhi Dirman Al-amin Full (guru bahasa Indonesia) mencoba menjelaskan (catatan: Akhi adalah peserta lomba juga, bukan juri lomba slogan Giant). 

 


Lalu ada pendapat Deva Itoe Santi Lee (yang juga protes kata "dan" yang hilang) dan Windi Adza:
 

Ika Palupi Larasati juga mempertanyakan tidak ada kata "dan" pada slogan Windi Adza.


 
Coba baca pendapat Deva (mempertanyakan mana kata "dan" kepada Gimin, piye toh). Baca juga komentar Hikmah Hidayati Mamahnya IsraaRisky:



Penulis semula hanya komplain tidak ada kata "dan" pada slogan Windi Adza. Tapi ternyata secara konsep pun penulis terjebak pada syarat dan ketentuan juri yang membingungkan. Ini kutipannya:
Format jawaban adalah:
“Kategori 1. Giant Ekstra(sub slogan) Murah dan Lengkap. (sub slogan) #GiantEkstra” 
atau 
“Kategori 2. Giant Ekspres(sub slogan) Murah dan Cepat. (sub slogan) #GiantEkspres”
Ini yang penulis tangkap dari syarat dan ketentuan tentang format jawaban di atas:
  1. Harus dimulai dengan kata "Giant Ekstra" (untuk kategori 1) dan harus ada kata "Murah dan Lengkap". Tulisan warna merah ini HARUS ada dan ditulis persis seperti itu (tidak boleh dipisah dan tidak boleh ada kata yang dibuang). Slogan karya peserta boleh sebelum kata "Murah dan Lengkap" atau setelah kata "Murah dan Lengkap" yang penulis tandai warna hijau (kebebasan yang diberikan juri). Tulisan Kategori 1 dan hashtag #GiantEkstra sebagai penegasan lomba slogan mana yang diikuti peserta.
  2. Harus dimulai dengan kata "Giant Ekspres" (untuk kategori 2) dan harus ada kata "Murah dan Cepat". Tulisan warna merah ini HARUS ada dan ditulis persis seperti itu (tidak boleh dipisah dan tidak boleh ada kata yang dibuang). Slogan karya peserta boleh sebelum kata "Murah dan Cepat" atau setelah kata "Murah dan Cepat" yang penulis tandai warna hijau (kebebasan yang diberikan juri). Tulisan Kategori 2 dan hashtag #GiantEkspres sebagai penegasan lomba slogan mana yang diikuti peserta.
  3. Sebenarnya, Giant sudah memiliki slogan untuk Giant Ekstra dan Giant Ekspres yakni Murah dan Lengkap dan Murah dan Cepat. Giant hanya meminta peserta lomba membuat (sub slogan) untuk mempertajam slogan mereka. Sub slogan boleh sebelum slogan, sesudah slogan, atau gabungan keduanya. Jadi urutannya: Kategori Giant Ekstra atau Giant Ekspres (entah ini apa namanya, "divisi baru" Giant dengan spesialisasinya masing-masing, satu cepat dan satunya lengkap), diikuti (sub slogan) SLOGAN GIANT (sub slogan) lalu ditutup hashtag. Kiriman peserta yang akhirnya ditentukan sebagai pemenang, justru "mengacaukan" urutan yang diminta. Setidaknya "divisi baru" Giant yakni Giant Ekstra dan Giant Ekspres tidak diletakkan di awal kalimat. Yang penulis garis bawahi adalah peserta hanya diminta membuat sub slogan yang terdiri dari maksimal 8 kata (5 kata sudah disediakan Giant dan tempatnya sudah ditentukan) dan lokasi sub slogan itu pun sudah ditentukan yaitu (sebelum, sesudah, atau gabungan keduanya) slogan Giant yang sudah ada. Jadi peserta hanya merangkai kata-kata untuk diisikan pada bagian tulisan berwarna hijau (sub slogan) tanpa mengacak susunan baku yang sudah Giant tentukan.  

Karena tunduk pada syarat dan ketentuan, penulis membuat slogan seperti ini (sebenarnya banyak variasi slogan lain yang bisa dibuat, tapi karena terpaku pada syarat dan ketentuan, maka hanya seperti di bawah ini yang dapat penulis hasilkan). Penulis memilih slogan yang dibuat diletakkan setelah kata Murah dan Cepat.



Kategori 2. Giant EkspresMurah dan Cepat. Harga Hemat, Layanan Cepat #GiantEkspres

Kategori 2. Giant EkspresMurah dan Cepat. Pilihan Tepat, Harga Hemat, Layanan Cepat #GiantEkspres

Kategori 2. Giant EkspresMurah dan Cepat. Pilihan Cermat, Harga Hemat, Layanan Cepat #GiantEkspres
 

Yang penulis tangkap dari syarat dan ketentuan adalah kata slogan harus dimulai dengan kata "Giant Ekstra" atau "Giant Ekspres" (sesuai dengan kategori yang diikuti). Kata "Murah dan Lengkap" dan juga "Murah dan Cepat" sebagai satu kesatuan dan tak boleh dipisah. Kebebasan hanya diberikan untuk meletakkan slogan yang dibuat, apakah sebelum "Murah dan Lengkap" atau "Murah dan Cepat" atau setelah "Murah dan Lengkap" atau "Murah dan Cepat" atau boleh sebelum dan sesudah asal slogan yang dibuat maksimal 8 kata.


Coba perhatikan slogan karya pemenang (diumumkan Selasa, 10 September 2013): 

- Windi Adza #GiantEkstra: Giant, Tempat Belanja Ekstra Nyaman, Ekstra Murah, Ekstra Lengkap.
- Whida Ayudia #GiantEkspres: Hemat Uangmu, Hemat Waktumu. Murah dan Cepat, GIANT Ekspres Pilihan Tepat.
Bukan hanya kata "Giant Ekstra" atau "Giant Ekspres" tidak ditempatkan di awal kalimat (padahal persyaratan mengharuskan di awal kalimat, perhatikan format jawaban pada syarat dan ketentuan slogan Giant). Kata "Giant" dan "Ekstra" malah boleh terpisah (padahal di format jawaban tidak boleh dipisah).
Lalu baca komentar Yohan di bawah ini:
 
Pada syarat dan ketentuan ditulis: 
Setiap peserta yang mengikuti aktivitas ini HARUS memilih salah satu dari dua kategori yang ingin diikuti.
Ada kata "HARUS" artinya peserta hanya boleh ikut 1 kategori saja (kalau kirim slogan untuk kedua kategori harus didiskualifikasi). Lain halnya jika ditulis, peserta boleh ikut kategori mana saja (artinya ikut 2 kategori pun boleh), tapi satu orang hanya berhak menang di satu kategori. Jadi kalau kirim 2 kategori, keduanya layak menang karena bagus, tetap harus pilih 1 dan kategori yang satunya dicari slogan dari peserta lain.
Warid Oyib juga menyuarakan hal sama (tak ada kata "dan"). Baca juga komentar Yoesbiyanti Palullungan.

Sekarang penulis fokus pada kata "dan" yang tidak ada pada slogan karya Windi Adza. Penulis sudah baca komentar Akhi Dirman Al-amin Full yang menjelaskan kata tentang kata "dan" secara panjang lebar. Penulis tidak akan mendebatnya karena akan jadi sangat panjaaang (tulisan ini pun sudah sangat panjang).
Tapi coba Akhi perhatikan kutipan syarat dan ketentuan slogan Giant.
Maksimal kata yang ditambahkan adalah 8 kata sehingga maksimal dalam satu kalimat adalah 13 kata.
Format jawaban adalah : “Kategori 1. Giant Ekstra – (sub slogan) Murah dan Lengkap. (sub slogan) #GiantEkstra” atau “Kategori 2. Giant Ekspres – (sub slogan) Murah dan Cepat. (sub slogan) #GiantEkspres”
Sekarang penulis cetak tebal kata dalam kedua kategori itu untuk memudahkan kita menghitungnya dan penulis tambahkan angka dalam tanda kurung untuk menghitung tiap katanya.  Ini kutipan syarat dan ketentuan slogan Giant.
Format jawaban adalah : 
“Kategori 1. Giant (1) Ekstra (2) – (sub slogan) Murah (3) dan (4) Lengkap (5). (sub slogan) #GiantEkstra” 
atau 
“Kategori 2. Giant (1) Ekspres (2) – (sub slogan) Murah (3) dan (4) Cepat (5). (sub slogan) #GiantEkspres”
Dewan juri sudah menghitung kata "dan" sehingga jumlah kata yang sudah disediakan juri ada 5 kata. Peserta hanya boleh menambahkan maksimal 8 kata sehingga hasil akhir slogan maksimal 13 kata. Akhi dan dewan juri bisa menjelaskan hal ini???
* * * * * * * * * * *
Tolong dijelaskan pada kolom komentar di bawah ini. Penjelasan hanya untuk menambah wawasan kita dalam memahami bahasa Indonesia yang baik dan benar, penulis sudah sepakat "Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat." Terima kasih... 
 
Catatan penulis:
Jika hasil akhirnya seperti yang juri inginkan: maka kalimat syarat dan ketentuan lebih baik dengan kata-kata seperti ini: 
Slogan harus mengandung 5 kata ini untuk kategori 1: Giant, Ekstra, Murah, dan, Lengkap. Dan slogan harus mengandung 5 kata ini untuk kategori 2: Giant, Ekspres, Murah, dan, Cepat. 
Susunan kata terserah peserta dan maksimal menambahkan 8 kata sehingga hasil akhir slogan adalah maksimal 13 kata.
 
Format jawaban adalah : 
“Kategori 1. Slogan Anda #GiantEkstra” 
atau 
“Kategori 2. Slogan Anda #GiantEkspres”
 
Jika ada 2 slogan yang masuk yakni karya peserta A dan B.
 
A: Giant, Tempat Belanja Ekstra Nyaman, Ekstra Murah, Ekstra Lengkap
B: Belanja Giant dan Tempat Lengkap Ekstra Ekstra Ekstra Murah Nyaman 
 
Secara tata bahasa, slogan A jauh lebih indah daripada slogan B yang susunan kata-katanya kacau tak karuan (penulis sengaja buat slogan B dengan menggunakan kata yang dipakai pada slogan A, hanya ada tambahan kata "dan" lalu susunannya sengaja dibuat kacau balau). 
Tapi jika dilihat syarat dan ketentuan slogan Giant, slogan B memenuhi syarat karena ada 5 kata yang harus dipakai, slogan A tak ada kata "dan" seperti yang disyaratkan (slogan A harus didiskualifikasi).
Pilihan yang bijak, tambahkan waktu agar lebih banyak slogan yang masuk sehingga nantinya didapat slogan yang sesuai persyaratan dan bagus. Kalau slogan A tidak mau didiskualifikasi, secara "konstitusi" harus menambahkan kata "dan" sekali pun ditambahkan di akhir kalimat sehingga artinya jadi tak bagus seperti ini:
A: Giant, Tempat Belanja Ekstra Nyaman, Ekstra Murah, Ekstra Lengkap dan
(secara teori, slogan A yang sudah ditambah kata "dan" sudah memenuhi syarat dan ketentuan slogan Giant). Bagus atau tidak, lain urusannya.
 
Kesimpulan penulis:
Kedua pemenang slogan Giant (Windi Adza dan Whida Ayudia) tidak layak menang (bukan soal bagus atau tidaknya slogan) tapi karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan slogan Giant.
- Windi Adza #GiantEkstra: Giant, Tempat Belanja Ekstra Nyaman, Ekstra Murah, Ekstra Lengkap.
- Whida Ayudia #GiantEkspres: Hemat Uangmu, Hemat Waktumu. Murah dan Cepat, GIANT Ekspres Pilihan Tepat.
 
Alasan:
Windi Adza: tidak menggunakan kata "dan" lalu kata "Giant Ekstra" tidak ditempatkan di awal slogan, kemudian kata "Giant Ekstra" tidak berdampingan tapi dipisah (kata "Giant" lalu disela kata lain baru kata "Ekstra").
Whida Ayudia: Kata "Giant Ekspres" tidak ditempatkan di awal kalimat slogan. 
Pada slogan Windi Adza, kata "Murah dan Lengkap" untuk kategori 1 tidak ditulis seperti format seharusnya tapi terpisah dan hanya ada kata "murah" serta kata "lengkap"
Ditambah lagi (entah salah satu atau keduanya) mengirimkan jawaban untuk 2 kategori (padahal: Setiap peserta yang mengikuti aktivitas ini harus memilih salah satu dari dua kategori yang ingin diikuti).
Ini komentar Yohan Nes tentang hal ini:
"inikan penipuan bro, persyaratanya saja kemarin harus pilih salah satu slogan, kalau menjawab dua-duanya gugur, tetapi yang juaranya saja menjawab dua slogan dan tetap dimenangkan..."
* * * * * * * * * * *
Sekali lagi penulis tegaskan, penulis tidak menyalahkan pemenang (mereka hanya peserta), namun penulis komplain pada juri yang tidak patuh pada syarat dan ketentuan yang telah mereka buat sendiri. Catatan kecil ini hanya "ajang diskusi bahasa" karena penulis patuh pada "Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat."
Silakan juri memberikan penjelasan atas apa yang penulis sampaikan. Sangat mungkin penulis salah memahami apa yang tertulis dalam syarat dan ketentuan lomba slogan Giant. Penulis sangat berharap pihak Giant Indonesia (Gimin atau juri lomba slogan Giant) memberi tanggapan karena saya perhatikan di FB Giant Indonesia hanya ada tanggapan dari peserta dan pelanggan Giant, Gimin tidak menanggapi komplain. Biasanya ada pelanggan yang komplain tentang kasir atau hal lain, Gimin cepat merespon. Kok komplain untuk lomba slogan Giant ini, Gimin sama sekali tidak berkomentar? Ini seperti komentar Deva Itoe Santi Lee.
Mari kita diskusi dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih...
 
Fakta Unik:
Kedua pemenang ternyata berinisial sama (WA) meski nama account FB mungkin bukan nama seperti yang tercantum di KTP. 
Slogan #GiantEkstra Windi Adza (WA), slogan #GiantEkspres Whida Ayudia (WA)
 
Ini link ke FB para pemberi komentar (disusun berdasarkan abjad nama): 
Akhi Dirman Al-Amin II, Dedi Kurniawan, Deva Itoe Santi Lee, Giant Indonesia (penyelenggara lomba slogan Giant), Hikmah Hidayati Mamahnya IsraaRisky, Ika Palupi Larasati, Whida Ayudia (juara slogan Giant Ekspres), Windi Adza (juara slogan Giant Ekstra), Yoesbiyanti Palullungan, Yohan Nes.
Hari ini (Selasa, 17 September 2013) belum juga ada tanggapan dari Gimin atau juri lomba slogan Giant. Penulis juga menulis komplain ini di dinding Giant dan pesan inbox ke Giant. Selain itu, penulis juga mengirimkan pesan yang sama ke semua peserta yang ikut berkomentar dan memprotes keputusan juri lomba slogan Giant. 
Ditunggu lho tanggapan/ penjelasan dari pihak Giant agar masyarakat (setidaknya peserta lomba yang komplain) mendapat penjelasan mengapa juri justru menetapkan slogan yang tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagai pemenang.
Komentar bisa di bawah tulisan saya di blog ini. 
 * * * * * * * * * * *  
Rabu, 18 September 2013 Giant menjawab. Ini jawabannya:
 
 
Ini versi lengkapnya perubahan format slogan-nya:
 
Juri lomba slogan Giant yang terhormat, langsung saya tanggapi ya...
Semula
“Kategori 1. Giant Ekstra – (sub slogan) Murah dan Lengkap. (sub slogan) #GiantEkstra” 
atau 
“Kategori 2. Giant Ekspres – (sub slogan) Murah dan Cepat. (sub slogan) #GiantEkspres”
Diubah jadi: 
kalau gitu Gimin akan mempermudah format buat ikutan #SloganGiant.

untuk kategori Giant Ekstra kata kata yang harus ada adalah #GiantEkstra, Murah dan Lengkap 
untuk kategoori Giant Ekspres kata kata yang harus ada adalah #GiantEkspres, Murah dan Cepat.
Tanggapan penulis:
Apakah bijaksana jika yang "salah" juri (Giant) yang sudah memberikan info format pertama, lalu mengubahnya dan peserta yang sudah benar format-nya berdasarkan format pertama otomatis didiskualifikasi? Penulis hanya baca format pertama dan sengaja mengirimkan slogan di detik-detik terakhir agar tak ada pengunjung lain yang bisa mencontek (penulis tidak berharap ada atau tidak yang "like"). Bukankah lebih bijak andai kedua format dianggap benar? Biasanya pihak yang "bersalah" mentolerir hal seperti ini. Tidak semua pelanggan online setiap hari dan selalu membaca pesan yang Giant sampaikan.
Penulis beri ilustrasi sederhana: 
Perusahaan X iklankan kuis di internet. Ada pertanyaan plus format jawaban serta nomor HP (123) untuk mengirim SMS jawaban. Semua pengunjung sudah baca lalu catat format jawaban dan nomor HP (123). Jawaban dari pertanyaan belum tahu, masih dipikirkan. Nah... pernahkah terpikir oleh perusahaan X jika format jawaban atau malah nomor HP diubah jadi 456, apakah semua calon peserta mampir lagi ke situs itu dan melihat infonya lagi?
Kasihan sekali jawaban sudah benar didiskualifikasi karena pakai format jawaban lama atau dikirim ke nomor HP yang lama (123) dan masih aktif. Apalagi perusahaan X tidak membalas SMS yang masuk ke nomor HP lama (123) dan memberitahukan perubahan format dan nomor HP yang baru 456. Bukankah lebih bijaksana menganggap jawaban yang masuk ke no 123 dengan format jawaban yang lama tetap sah?     
Pada bagian akhir, Gimin menulis:
ayo submit Slogan Giant versi kamu
info lengkap cek disini ---> 
https://www.facebook.com/notes/giant-indonesia/syarat-dan-ketentuan-slogan-giant-indonesia/382404738553491
Penulis sudah klik link tersebut dan mengantar ke posting bertanggal: 15 Agustus 2013 pukul 15:57. Ini masih posting syarat dan ketentuan yang lama (artinya syarat dan ketentuan tidak berubah). Bukankah itu artinya semua syarat dan ketentuan yang berlaku kembali ke awal? Format jawaban yang lama pun tetap berlaku. 
Peserta yang membaca aturan main yang lama (termasuk penulis) terpaku pada aturan lama (tak berani "melanggar" aturan, terutama keharusan penggunaan kata "Giant Ekstra "Giant Ekspres" "Murah dan Cepat" "Murah dan Hemat" yang tak boleh diubah/ dipisah).
Coba perhatikan poin nomor 11: 
Maksimal kata yang ditambahkan adalah 8 kata sehingga maksimal dalam satu kalimat adalah 13 kata.
Penulis sudah jelaskan mengenai 5 kata yang disediakan juri dan maksimal 8 kata yang boleh dibuat peserta sehingga maksimal jadi 13 kata (silakan baca di atas). Kata "dan" sudah dihitung dan syarat dan ketentuan ini tidak pernah dicabut. Bagaimana juri menjelaskan hal ini?
Yang bijak dalam keadaan ini adalah: pada tanggal pengumuman pemenang slogan Giant diberikan info bahwa pengumuman lomba diundur. Persyaratan lomba berubah, format jawaban berubah dan semua peserta diberi kesempatan mengirim ulang slogan mereka dengan format baru dan diminta baca persyaratan lomba yang baru. Semua peserta yang sudah pernah mengirim slogan di dinding FB Giant, dikirimi pesan tentang perubahan ini: perubahan peraturan lomba slogan Giant dan perubahan format jawaban. Capek? Ribet? Memang risiko Giant.
abcs