Ketua Umum PARFI Aa Gatot Brajamusti Ditangkap Saat Pesta Narkoba




Solopos.com, LOMBOK – Aktor tahun 1980-an yang juga dikenal sebagai guru spiritual Gatot Brajamusti biasa dipanggil Aa Gatot, Minggu (28/8/2016) pukul 23.00 WIB ditangkap polisi. 

Penangkapan dilakukan tin gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat yang tergabung dalam tim Satgasus Merah Putih. Guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah di sebuah hotel di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Kepada sejumlah media online, salah satunya Liputan6, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), membenarkan penangkapan AA Gatot. Menurutnya, Aa Gatot ditangkap saat pesta narkoba di kamar hotel dengan beberapa temannya. 

“Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan DA beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Polres Mataram NTB,” kata Boy. 

Barang bukti dalam penangkapan itu yakni satu kristal putih yang diduga sabu-sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, dan satu buah pipet kaca. 

Sebelum ditangkap Aa Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) lewat kongres yang digelar di Hotel Golden Tulis, 24-28 Agustus. Aa Gatot kembali terpilih dalam kongres itu.

Sumber: Solopos




Baca juga:

  1. Aa Gatot Ditangkap Polisi Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Parfi 
  2. Aa Gatot Guru Spiritual Artis yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba 
  3. Aa Gatot Ditangkap Bersama 7 Orang Lainnya, Siapa Mereka? 
  4. Polisi: Hasil Tes Urine Penyanyi Reza Artamevia Positif Narkoba
  5. Positif Narkoba, Keluarga Minta Reza Artamevia Direhabilitasi
  6. Aduh Aa Gatot, Pesta Narkoba Bareng Istri di depan Anaknya
  7. Mabes Polri: Aa Gatot dan Istrinya Positif Narkoba
  8. Ini Jenis Alat Bantu Seks yang Ditemukan di Rumah Aa Gatot
  9. Aa Gatot Brajamusti Ditangkap, Kondom & Alat Bantu Seks Disita
  10. Ada Temuan Kondom dan Vibrator di Balik Penangkapan Gatot Brajamusti
  11. Gatot Brajamusti Ditangkap: Polisi Juga Sita 2 Senjata Api & 30 Jarum Suntik
  12. Soal Senjata Api Ilegal, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman Mati
  13. Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal
  14. Hari Ini Gatot Diperiksa Soal Senjata Api dan 600 Peluru
  15. Polisi Telusuri Kemungkinan Gatot Brajamusti Berbisnis Amunisi Senjata Api
  16. Aa Gatot Ditangkap Bersama 7 Orang Lainnya, Siapa Mereka? 
  17. Alat Bantu Seks Aa Gatot Bikin Heboh Netizen  
  18. Ditanya Soal Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Sewot
  19. Kisah Nikah Siri Gatot Brajamusti Hingga Pengobatan Tak Wajar Pada Anak Reza Artamevia
  20. Gatot dan Reza Sudah Nikah Siri, Ini Kata Pengacara Si Aa
  21. Kartu Apartemen, Bukti Nikah Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti?

Apakah Anda Bingung Saat Membaca Judul Berita Ini???

Apakah Anda mengerutkan kening saat membaca judul berita di bawah ini? Ada mayat yang bisa bicara dan ada mayat bunuh diri.

Metro Online


Saat membaca judul berita ini, horor yang ada dalam benak penulis:

Ada orang menemukan mayat, lalu mayat itu bangun dan minta diantarkan ke kuil (setelah mengucapkan kalimat itu, ia meninggal lagi), sampai di kuil ia bangkit (hidup lagi), lalu bunuh diri...

Setelah membaca beritanya, isinya seperti ini:

Ditemukan pria yang diduga meninggal karena bunuh diri dan ditemukan kertas yang diduga ditulis oleh korban, yang meminta (nantinya) jenazahnya diantar ke kuil. Untuk membaca berita lengkapnya, silakan klik: Judul Berita yang Membingungkan

Yang diangkat jadi judul hanya fokus pada "surat waasitat" tapi dalam kalimat pembuka berita tidak ada penjelasannya. Sebaiknya judul semacam ini, ada penjelasan di awal (berita penemuan surat wasiat itu). Yah...mirip iklan harga produk di mal. Ditulis hanya Rp sekian, lalu ada tanda * dan di bagian bawahnya ada penjelasan, harga belum termasuk pajak. Atau jika undian, syarat dan ketentuan berlaku.

Entahlah,,, apakah ini memang murni kemampuan berbahasa (logika berbahasa) wartawan yang menulis berita ini (dan editor yang juga tidak meralat judulnya), atau justru ini memang trik agar pembaca tertarik untuk klik tautan ke berita tersebut?

Lagu Indonesia Raya versi Tahun 1958 dan yang Sekarang




Indonesia Raja (baca: Indonesia Raya)




Lirik lagu Indonesia Raya ada 3 versi. 

Versi pertama (1928) pada refrain-nya seperti ini: 

Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.



Versi kedua (1958) pada refrain-nya seperti ini: 

Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku jang kutjinta!
Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raja.



Versi ketiga (hingga sekarang) pada refrain-nya seperti ini:

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
 



Ketiga versi ini terdiri dari 3 stanza, tapi yang sekarang kita nyanyikan hanya 1 stanza.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang sejarah lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf Supratman ini (surat kabar apa yang pertama kali mempublikasikan lagu Indonesia Raya, bagaimana syair lengkap ke-3 versi ini, kapan pertama dinyanyikan, not balok-nya, dan lain-lain), silakan klik Wikipedia.


Sumber: Wikipedia

Mengaku Serahkan 600.000 KTP Ternyata Hanya 19.505, Ichsanuddin Noorsy Gagal Maju Pilkada DKI

 Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko saat menyerahkan dukungan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy dinyatakan gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lewat jalur independen. Penyebabnya, karena jumlah data KTP kurang dari jumlah minimal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Soemarno menyebut data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505. Padahal jumlah minimal yang disyaratkan adalah 532.213 data KTP.

"Jadi dukungannya tak memenuhi syarat minimal," kata Soemarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2016).

Ichsanuddin menyerahkan data KTP sebagai syarat maju di Pilkada ke Kantor KPU DKI pada Minggu (7/8/2016). Ia datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko. Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan.

Tim suksesnya sempat menyebut jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000. Jumlah ini melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta atau sebanyak 532.000 formulir dukungan.

Sebelumnya, Ichsanuddin yakin dapat maju Pilkada melalui jalur independen. Ichsanuddin menyebut, ia dan tim suksesnya mengumpulkan data KTP dengan berkeliling mulai dari masyarakat paling kumuh hingga kelas menengah atas.

Ia sempat mengungkapkan sulitnya mengumpulkan KTP masyarakat tanpa embel-embel uang. Namun, dengan modal berbagi rasa dan pemikiran, ia menyatakan diri mampu meyakinkan masyarakat untuk menyerahkan dukungannya.
"Dari masyarakat yang paling keras sampai yang paling lemah lembut, dari paling kasar sekalipun dan memaki seenaknya, kami turun ke sana," kata Ichsanuddin.

"Makanya tagline kami adalah 'Jakarta Berkah'. Selama kami mengumpulkan KTP, maka itulah masyarakat bersimpati dan dengan ikhlas mendukung," ujar dia.

Penulis: Alsadad Rudi, Editor: Ana Shofiana Syatiri 

Sumber: Kompas


Baca berita sebelumnya

Bawa 9 Dus KTP, Ichsanuddin Noorsy Daftar Calon Independen untuk Pilkada DKI 




 
Berita pendaftaran Ichsanuddin Noorsy sebagai calon gubernur DKI dimuat di 

Kompas (Minggu, 7 Agustus 2016 | 15:05 WIB), 

lalu berita Ichsanuddin Noorsy gagal mencalonkan diri sebagai cagub DKI karena jumlah KTP dukungannya kurang, di media online yang sama yakni 

Kompas (Senin, 8 Agustus 2016 | 15:38 WIB).

Hanya 24 jam 33 menit, ekonom Ichsanuddin Noorsy tercatat sebagai calon independen gubernur DKI Jakarta.


Syarat KTP untuk calon independen: 532.213 KTP.

Menurut pengakuan Ichsanuddin Noorsy, KTP yang diserahkan 600.000 KTP.

Setelah dicek KPU, hanya 19.505 KTP.

Prosentase kenyataan dan pengakuan: (19.505 : 600.000) x 100% = 3,250833333%

Prosentase kenyataan dan syarat: (19.505 : 532.213) x 100% = 3,664886051%

Kenyataannya tidak sampai 4% (sangat jauuuh dari kenyataan/ yang sebenarnya). 


Baca juga berita ini: Ichsanuddin Noorsy Dapat Laporan yang Salah dari Tim Pengumpul Data KTP  (jangan lupa baca komentar pembaca) 

Bawa 9 Dus KTP, Ichsanuddin Noorsy Daftar Calon Independen untuk Pilkada DKI



JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Ichsanuddin Noorsy membawa sembilan dus berisi fotokopi kartu tanda penduduk dan formulir dukungan sebagai persyaratan kepala daerah melalui jalur perorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Dukungan itu dibawa Ichsanuddin beserta pendukungnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Minggu (7/8/2016) siang.



 Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy (dua dari kanan) dan Ahmad Daryoko (kanan) saat menyerahkan dukungan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).

"Saya Ichsanuddin Noorsy bermaksud mengikuti agenda politik di DKI Jakarta. Kami sekaligus menyampaikan berkas formulir dukungan (untuk maju calon perseorangan)," kata Ichsanuddin.
Ichsanuddin maju sebagai bakal calon gubernur bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Ahmad Daryoko, sebagai wakilnya.

Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan baju koko khas Betawi.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hari ini merupakan batas akhir penyerahan dukungan calon dari jalur independen. Calon independen harus mengumpulkan jumlah KTP dukungan paling sedikit sebanyak 532.213 lembar.

"Seluruh pelaksanaan verifikasi akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Sumarno.
Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, menegaskan bahwa pasangan calon perseorangan harus menyerahkan dukungan yang disusun dalam formulir B1 KWK Perseorangan. Calon juga harus menyertakan formulir B 2 KWK Perseorangan yang merupakan rekapitulasi seluruh dukungan.

"Kalau masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, sekretariat akan bantu menyusun sekarang. Baru kami cek dan hitung jumlahnya berdasarkan formulir B 2 KWK Perseorangan," kata Dahliah.

Ichsanuddin berterima kasih atas penjelasan serta sambutan KPU DKI Jakarta tersebut. Timnya akan bekerja memenuhi persyaratan hingga pukul 16.00 WIB.

"Saya berharap prinsip yang disampaikan oleh KPU benar-benar adil, transparan, akuntabel sesuai dengan sumpah jabatan. Semoga ini awal keinginan kami untuk mewujudkan Jakarta Berkah," kata Ichsanuddin.


Penulis: Kurnia Sari Aziza, Editor: Laksono Hari Wiwoho 

Sumber: Kompas 

Menikmati "el Pastor Solitario" dari 4 Musisi


Sejak melihat dan mendengar Pacha Wilmer (group musik Chalwanka) memainkan alat musik tradisional dari pegunungan Andes, Zampoñas dan Quenas (sejenis flute yang terbuat dari bambu), penulis "jatuh cinta" pada suara alat musik ini. 

Waktu berselancar di dunia maya, penulis menemukan banyak juga musisi dunia yang memainkan alat musik ini. 

Ini penulis kumpulkan 4 musisi yang memainkan lagu yang sama, yakni: el Pastor Solitario - Einsamer Hirte - Lonely Shepherd (Penggembala yang Kesepian).

Duh...  suara alat musik ini memang menyentuh kalbu...



abcs