Banyak permasalahan (korupsi) yang terjadi, tidak diselesaikan hingga tuntas sampai ke akarnya. Entah karena keterlibatan banyak oknum (dari bawah sampai ke atas) atau karena hal lain.
Contoh soal pembongkaran vila di wilayah Puncak. Lahan di Puncak yang digunakan untuk resapan air dan mencegah banjir, ini bukan "berita baru." Tapi nyatanya, vila yang ada tidak dibongkar. Lucunya juga, mengapa di daerah itu bisa ada vila yang dibangun.
Bagaimana sebuah bangunan sebesar vila bisa dibangun tanpa ada yang tahu itu melanggar peraturan? Siapa yang memberikan izin? Fasilitas pun lengkap, bisa ada listrik, sambungan telepon, dan mungkin bayar pajak.
Apakah pemberi izin IMB tidak tahu lahan itu tidak boleh untuk mendirikan vila? Apakah aparat desa juga tidak tahu?
Mengapa pembongkaran vila hanya sebatas wacana? Apakah karena pemiliknya orang kaya dan banyak memberikan uang kepada oknum dari berbagai instansi? Ataukah justru pemilik vila adalah pejabat tinggi?
Jika sebuah pelanggaran terjadi (seperti kasus pendirian vila di daerah terlarang), tentu banyak oknum pejabat yang terlibat. Seharusnya dari level terendah hingga level tertinggi dikenakan sanksi sehingga kelak tidak ada yang berani lagi. Jangan hanya level bawah yang ditindak, sementara yang atas dibiarkan saja. Rasanya, yang bawah tidak akan berani berbuat macam-macam jika tidak didukung atasan. Main sendiri sangat beresiko.
Ketika muncul pejabat bersih seperti Jokowi-Ahok dan berani menindak tegas, pertanyaannya, mengapa yang sebelumnya tidak berani? Tidak tahu? Mungkinkah tidak tahu? Tidak berani? Kok pemegang kekuasaan tidak berani menindak yang melanggar hukum? Pelanggar lebih "tinggi" jabatannya? Memangnya hukum di negara ini hanya berlaku untuk rakyat jelata dan pejabat tinggi boleh bebas melanggar hukum?
Penulis pikir, jika ada sebuah pelanggaran hukum dan pihak pemegang kekuasaan tidak berani berindak, tentu ada yang salah. Misalkan, ada pelanggaran lalu lintas dan polisi tidak berani menilang, tentu ada hal yang salah.
Mungkin pelanggar itu adalah polisi dengan pangkat yang jauh lebih tinggi dan selama ini jika berani menilang orang yang berpangkat lebih tinggi, polisi yang menilang justru akan dapat "bencana." Jika ini yang terjadi, ini artinya "pejabat tinggi" yang menyalahgunakan kewenangannya.
Jika ada ormas yang melanggar dan polisi hanya diam, ini juga ada yang salah. Mungkin selama ini pihak kepolisian yang tidak tegas hingga ormas yang turun tangan. Kalau pun polisi yang "takut" pada pelanggar, tentu ada yang salah. Tentu kita harus bertanya, mengapa mereka yang diberi wewenang untuk menindak pelanggaran justru takut. Apa alasan di balik itu?
0 Responses
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar