Lamborghini Bodong: Haji Lulung, Kevin, Mr. X dan Kepastian Hukum di NKRI

Lamborghini, mobil mewah yang akhir-akhir ini menghebohkan Indonesia. Ada 3 mobil Lamborghini yang menghebohkan adalah Lamborgini hijau yang dibawa Haji Lulung (B 1285 SHP),  Lamborghini putih yang dibawa Kevin (B 8 R), dan Lamorghini kuning yang dibawa Mr. X (B 1432 SHV).

Berikut tautan ke berita tentang supercar (yang harganya miliaran rupiah) dan menghebohkan tersebut: 


  1. Lamborghini Hijau Berpelat Bodong Haji Lulung Akan Disita Polisi
  2. Ini Dia Lamborghini ‘Bodong’ Warna Putih Yang Ditilang Polisi  
  3. Polisi Masih Bungkam Siapa Pemilik Lamborghini yang Ditilang





Sudah seharusnya "ing ngarso sung tulodo" (yang di depan memberi teladan). Yang di depan bisa berarti yang berpendidikan (sekolahnya tinggi), yang di depan dari sisi ekonomi (orang sangat kaya), atau yang di depan dari sisi jabatan (pejabat tinggi) sudah seharusnsya memberi teladan. 

Tingkah laku Anda yang di depan, selalu menjadi sorotan media dan akan jadi perbincangan mayarakat. Yang mengendarai mobil supermahal tersebut hampir pasti mereka yang terdepan di negeri ini. Tak mungkin rakyat biasa mampu membeli mobil semahal itu (pasti superkaya). Tak mungkin orang biasa (orang yang tinggi pendidikan atau tinggi pejabat) -lah yang mengendarainya. Jangan memberi contoh yang tidak baik (melanggar hukum: mengendarai kendaraan tanpa surat resmi), hingga menyulitkan orang lain (polisi pun sampai bingung untuk menyebutkan nama pemiliknya) karena tingginya posisi Anda (jabatan sangat tinggi atau uangnya sangat banyak). Jadi serbasalah... meskipun masyarakat yakin, dengan mudah polisi bisa tahu siapa yang mengendarai dan memiliki Lamborghini tersebut karena polisi yang menilang tahu siapa yang mengendarai dan di data base kemungkinan ada data pemilik atau setidaknya mudah untuk ditelusuri siapa pemiliknya.  
0 Responses

Posting Komentar

abcs