Masih Adakah Rasa Malu???

Seorang tetangga didatangi penagih hutang (debt collector) beberapa kali. Tapi setiap kali didatangi pintu selalu terkunci rapat. Diketuk sampai lama dan dipanggil-panggil, tidak ada sahutan. Ketika mereka mencoba cari tahu via penulis, sebagai orang timur yang tidak mau banyak mengurusi urusan orang lain, penulis hanya bilang: Tidak tahu. 

Apakah orangnya ada di dalam ataukah sedang keluar, penulis tidak tahu. Sang debt collector mencoba memancing rasa ingin tahu penulis dengan menceritakan bahwa sudah sekian bulan sang tetangga tidak membayar hutang kartu kreditnya senilai sekian juta rupiah. Ditelepon tidak diangkat, didatangi, selalu tidak ada. Karena tidak mendapat reaksi yang diinginkan, sang debt collector pun berlalu.

Penulis teringat peristiwa debt collector yang terkadang menggunakan kekerasan agar pemilik kartu kredit mau membayar. Mulai dari kekerasan verbal (teror telpon) sampai kekerasan secara fisik sampai penculikan.

Penulis jadi teringat kejadian serupa (debt collector yang menagih hutang kartu kredit) di kota tempat tinggal penulis terdahulu. Debt collector ini lumayan cerdik menggunakan trik. Ia tidak memilih cara kekerasan (baik verbal maupun fisik), ia lebih menggunakan teror rasa malu. 

Ia dekati tetangga pemilik kartu kredit sambil mengumbar data hutang korban secara halus (tidak main teriak-teriak, tapi jelas ia sedang membongkar aib si pemilik hutang). Misalkan tanya ke tetangga korban "Bu, Pak Anu masih tinggal di rumah itu? Aduh, saya capek ke sini terus tagih hutang kartu kredit Pak Anu yang cuma Rp 15 juta yang sudah menunggak 6 bulan. Beberapa kali bolak-balik, tidak pernah ketemu. Kira-kira kapan Pak Anu ada di rumah ya Bu?"

Kadang di warung dekat rumah sang pemilik hutang, sambil beli rokok atau jajanan ringan, ia secara halus mengumbar cerita hutang tersebut. Jumlah hutang, lamanya menunggak, telepon tidak diangkat, dan lain-lain. 

Tak disangka, hal yang sama juga dilakukan via telepon ke kantor tempat pemilik hutang ini bekerja. Ke teman seruangan, satpam, personalia, dan lain-lain. Semua orang akhirnya tahu kalau Pak Anu punya hutang dan selalu menghindar. Bahkan sampai ke  Ternyata cara ini efektif! Akhirnya hutang dilunasi (entah uangnya dapat dari mana). Si debt collector tak peduli, yang penting tugasnya selesai, tagihan dilunasi, tidak perlu pakai cara kekerasan yang bisa berujung di kantor polisi atau penjara.

Penulis pikir, apakah hal semacam ini masih dilakukan debt collector sekarang? Daripada pakai cara kekerasan yang berujung kriminal dan berurusan dengan hukum, cara ini jelas lebih efektif (setidaknya menurut penulis). Atau sekarang memang rasa malu itu sudah tidak ada lagi???

Koruptor yang tertangkap dan ditayangkan di TV santai-santai saja tanpa perlu tutup wajah dan masih tersenyum manis melambaikan tangan ke wartawan. Mungkin sang koruptor berpikir, tenang saja, vonis masih bisa ditawar (tergantung uang sogokan), fasilitas di penjara bisa dibeli, di dalam tidak dipukuli seperti maling kelas bawah, nanti masih ada remisi, sekian tahun kemudian keluar dari penjara sudah jadi orang kaya. Entahlah...

0 Responses

Posting Komentar

abcs