- Videokan Polantas Terima Suap, Mahasiswa Ternate Dibui
- Merasa Dijebak, Oknum Aparat Indonesia Ini Gelagapan Terima Suap
- 03/10 - Ada Apa di Pos Polisi Jokteng Wetan #Jogja Ini? (1)
- 03/10 - Ada Apa di Pos Polisi Jokteng Wetan #Jogja Ini? (2)
- 03/10 - Ada Apa di Pos Polisi Jokteng Wetan #Jogja Ini? (3) - habis
- (Heboh) Ada Polisi Ketakutan Saat Ketahuan Aksinya Direkam
Jika Anda sering menyaksikan acara "86" di stasiun TV NET, tentu kondisi ini berbeda jauh dengan berita dan video berikut ini.
Berikut tautan ke berita dan video yang lagi ramai dibicarakan di dunia maya...
Apakah merekam sebuah peristiwa (terlebih ada indikasi tindak kejahatan) entah yang dilakukan oleh orang sipil atau aparat di area publik harus ada izin terlebih dahulu?
Jika ada aksi perampokan, kita harus tanya dulu kepada perampoknya, apakah kita boleh merekam? Pasang CCTV pun harus ada izin juga? Setahu penulis, sebagian besar rekaman yang diunggah ke YouTube adalah hasil rekam tanpa izin (kecuali rekaman pribadi selfie, acara liburan, dan lain-lain dan acara TV). Rekaman pribadi pun, misal rekaman saat liburan, ada banyak orang lain yang terekam (harus izin dulu?) Entahlah...
Atau KPK juga harus minta izin saat akan menyadap oknum yang diduga melakukan tindak korupsi? Baca berita: Izin Sadap Lemahkan KPK.
Yang mengerti hukum, silakan share di kolom komentar. Terima kasih...
0 Responses
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar