Ramai dibicarakan beredarnya surat dari Rachel Maryam (anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra) yang ditujukan untuk Duta Besar Indonesia untuk Prancis.
Isi surat bahwa anggota dewan ini bersama anggota keluarganya (semua berjumlah 6 orang) akan berkunjung ke Perancis.
Salah satu kutipan isi suratnya:
"Berkenaan dengan itu saya mengharapkan bantuan Saudara untuk dapat
memberikan bantuan penjemputan di Bandara (kedatangan), transportasi
lokal selama di Paris dan pengantaran/penjemputan ke stasiun kereta dalam
rangka kunjungan tersebut.
Berita lengkap bisa dibaca di tautan di bawah ini (klik saja):
Hanya sekedar minta tolong (sebagai rekan kerja) adalah hal yang wajar?
Logika berpikir penulis mengatakan, jika ini hanya permintaan tolong sesama teman (teman kerja), mengapa harus pakai surat dengan kop surat resmi anggota dewan, mencantumkan nomor ponsel pribadi dan membubuhkan tanda tangan. Datangnya pun bersama keluarga dan bukan kunjungan resmi dalam rangka tugas negara.
Posting Komentar