Lain Padang, Lain Belalang, Lain Lubuk, Lain Ikannya...

Kita sering mendengar kasus di luar negeri, jika pejabat ketahuan terlibat skandal (seks, korupsi), bahkan merasa dirinya gagal, mereka akan mengundurkan diri.  Itu sebagai wujud tanggung jawab moral mereka.  Lalu mereka menghilang dari panggung politik. Ini beberapa tautan beritanya:

Merasa Bersalah, PM Korsel Mundur Akibat Tragedi Kapal Feri
Pejabat Singapura Mundur Karena Skandal Seks
Dituduh Terima Suap Rp 350 Juta, PM Korsel Mundur
Merasa Bersalah, Pejabat Bunuh Diri (bahkan harakiri/ bunuh diri, bukan sekedar mundur)
 
Tapi beda negara, tentu beda "kebiasaannya". Jika di negeri tercinta, mundur itu justru dianggap tidak bertanggung jawab.

Jadi wajar saja, jika terlibat kasus yang dianggap memalukan, pejabat kita tidak mengundurkan diri.

Sebut saja Setya Novanto yang menghebohkan saat beredar rekaman yang akhirnya dikenal dengan sebutan "Papa Minta Saham". Meski akhirnya mengundurkan diri (setelah banyak yang mendesak mundur), tapi karirnya masih cemerlang (bahkan akhirnya terpilih sebagai ketua umum partai Golkar).

Ketua BPK, Harry Azhar Azis yang diduga namanya tercantum dalam dokumen Panama Papers juga tidak merasa perlu untuk mundur. Mungkin berbeda dengan Sigmundur David Gunnlaugsson, Perdana Menteri Islandia yang mundur ketika namanya dan nama istrinya muncul di Panama Papers. Ups... uniknya, dalam nama PM Islandia ini ada kata mundur: Sigmundur David Gunnlaugsson. 

Begitu pula dengan Fadli Zon (bersama Setya Novanto saat kunjungan ke AS, hadir di kampanye Donald Trump) atau yang terbaru Fadli Zon minta fasilitas negara ketika anaknya ke New York. Khusus yang terakhir, Fadli Zon (klik saja: Malu Sendiri, Fadli Zon Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Biaya KJRI New York) jalan keluarnya: minta maaf dan akan mengganti biaya yang dikeluarkan KJRI New York.

Beda negara, beda cara. Jika dirasa merugikan pihak lain, di Indonesia ada solusi yang lebih baik (sistem kekeluargaan), cukup minta maaf dan ganti biaya, tidak perlu ke jalur hukum. Tapi kayaknya ini tidak bisa disamaratakan untuk semua WNI dan semua kasus. Jika pencuri dan ketahuan, cukup minta maaf dan kembalikan barang yang dicuri, cara demikian tentu tidak akan menimbulkan efek jera.

Lain padang, lain belalang, lain lubuk, lain ikannya. Kita adalah kita, tidak sama dan jangan disamakan dengan tradisi di negara lain.

Tautan tambahan:
  1. Terduga Koruptor di Jepang Lakukan "Harakiri", di Indonesia "Selamatan"
  2. Didik: Memalukan, Pejabat Korup dan Selingkuh Pilih Kaburkiri 


0 Responses

Posting Komentar

abcs