DENPASAR - Pengamanan Internal Polri 
(Paminal) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 
Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat sekira pukul 
22.00 Wita pada hari Senin 19 September 2016. 
Berdasarkan informasi yang didapat, Kombes Pol Franky Haryanto 
diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang 
bukti uang senilai Rp50 juta di brangkas Bensat. Selain itu, dia juga 
melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram.
 Franky meminta uang Rp100 juta kepada pengedar narkoba tersebut.
Kemudian satu kasus narkoba WNA Belanda dimintai satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
Pihak Paminal Mabes Polri juga telah mengamankan rekaman APP Dir 
Res Narkoba Polda Bali pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggotanya 
yang berisi memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kasus narkoba 
yang barang buktinya di bawah satu gram. 
Hingga saat ini pihak Mabes Polri belum bisa dikonfirmasi terkait
 hal tersebut. Tim paminal Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan di 
Bid Propam Polda Bali terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Bensat Dit Res 
Narkoba Polda Bali. 
"Kami belum mendapatkan informasi saya coba konfirmasi di Propam 
ya," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada 
Okezone saat dikonfirmasi.(kha)
0 Responses
        
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Posting Komentar