Terlibat Pemerasan, Direktur Narkoba Polda Bali Ditangkap




DENPASAR - Pengamanan Internal Polri (Paminal) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat sekira pukul 22.00 Wita pada hari Senin 19 September 2016. 

Berdasarkan informasi yang didapat, Kombes Pol Franky Haryanto diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai Rp50 juta di brangkas Bensat. Selain itu, dia juga melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram. Franky meminta uang Rp100 juta kepada pengedar narkoba tersebut.

Kemudian satu kasus narkoba WNA Belanda dimintai satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
Pihak Paminal Mabes Polri juga telah mengamankan rekaman APP Dir Res Narkoba Polda Bali pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggotanya yang berisi memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram. 

Hingga saat ini pihak Mabes Polri belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Tim paminal Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Bensat Dit Res Narkoba Polda Bali. 

"Kami belum mendapatkan informasi saya coba konfirmasi di Propam ya," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada Okezone saat dikonfirmasi.(kha)
0 Responses

Posting Komentar

abcs