Ogah Tempati Rumah Dinas, Ratu Atut Malah Sewa Rumah Rp 250 Juta

Bangunan rumah dinas gubernur Banten yang sangat megah dibiarkan rusak atau tidak terawat dengan baik. Rumah dinas yang berada di belakang pendopo kantor gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Serang, belum pernah sama sekali dihuni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Padahal, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 16,14 miliar dari APBD 2010 tersebut sudah selesai pengerjaannya beberapa bulan lalu dan telah siap huni.

Pantauan merdeka.com, Rabu (3/4), rumah dinas tersebut terlihat kumuh dan tidak terawat. Atap bangunan yang bocor menyebabkan sejumlah plafon jebol dan berlumut. Taman yang terletak di rumah dinas tersebut juga telah ditumbuhi ilalang dan banyak tanaman yang layu.

Tidak hanya itu, sejumlah kamera CCTV yang berfungsi untuk memantau keamanan rumah dinas terlihat kotor dan berdebu. Ditambah, lantai luar banyak genangan air hujan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banten Miftahudin menyayangkan dengan kondisi rumah dinas gubernur Banten yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 16 miliar dari APBD 2010 tersebut cukup memprihatinkan. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi.

"Semestinya rumah dinas itu segera ditempati oleh pejabat yang bersangkutan, apalagi kondisi rumah itu sudah siap pakai. Kalau tidak ditempati apalagi tidak dirawat, tentu bangunan akan lebih cepat rusak," kata Miftahudin saat dihubungi.

Miftah menjelaskan, kondisi kerusakan rumah dinas harus segera dilakukan perbaikan agar kondisi bangunan tidak semakin parah. Selain itu, perlu ada penjelasan dari dinas terkait pemeliharaan bangunan yang harusnya dilakukan dengan baik.

"Sementara rumah itu belum ditempati dan ini akan kami bahas dalam rapat komisi," katanya.

Miftah juga meminta kepada gubernur untuk segera menempati rumah dinasnya agar bangunan yang telah menghabiskan anggaran miliaran tersebut benar-benar termanfaatkan dengan baik. Apalagi, dibandingkan kalau gubernur harus menempati rumah pribadinya yang disewa dan dibiayai dari APBD.

"Kalau sudah ada rumah dinas, berarti harus segera menempati. Kalau selama ini kan rumah dinas belum ada, tapi sekarang ada, makanya harus ditempati," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah pribadi Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk dijadikan rumah dinas gubernur.


0 Responses

Posting Komentar

abcs