Kutipan berita dari anggota dewan yang terhormat ini buat kita geleng-geleng kepala. 
TEMPO.CO, Surabaya -  Anggota DPRD Sampang, M. Hasan 
Ahmad alias Ihsan, punya kebiasaan unik kala berkencan dengan pekerja 
seks komersial. Dia selalu menikahi gadis ABG yang akan melayaninya. 
Pengakuan ini, menurut polisi, muncul dari Ihsan sendiri. 
 Ihsan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Madura, 
Jumat, 12 April 2013 lalu, tertangkap polisi di sebuah hotel di 
Surabaya, Jawa Timur, setelah dia berkencan dengan gadis di bawah umur. 
Kini dia terancam dipecat dari kursi DPRD dan diberhentikan dari partainya. 
 Polisi yang menangkapnya mengaku mendapat informasi bahwa Ihsan 
selalu menikah siri dengan setiap PSK yang melayani. Pernikahan siri 
dilakukan di dalam mobil Honda Odyssey L 1824 QR milik Ihsan, sebelum 
mereka berasyik masyuk. Seseorang yang disebut penghulu dihadirkan untuk
 menikahkan anggota DPRD ini secara kilat.
 Selain Ihsan, polisi menahan dua muncikari, yaitu Dea Ayu, 20 tahun,
 warga Banyu Urip, Surabaya, dan Dini Rahmawati, 22 tahun, warga Putat 
Jaya, Surabaya. Melalui kedua muncikari inilah Ihsan memesan gadis-gadis
 yang ingin dikencaninya. Tarif yang dikenakan senilai Rp 2 juta sekali 
kencan. Muncikari biasanya memotong Rp 100-350 ribu untuk setiap gadis 
yang dipesan Ihsan.
 Ihsan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang 
Perlindungan Anak. Sedangkan dua muncikari itu dijerat UU Nomor 21 Tahun
 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia. 
 Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar 
Surabaya Komisaris Hartoyo mengatakan kedua muncikari itu sudah sering 
menyediakan gadis-gadis bawah umur. »Pelanggannya adalah orang-orang 
yang sudah mereka kenal.”
 AGITA SUKMA LISTYANTI
Sumber: Yahoo News 
0 Responses
        
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Posting Komentar