KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Sebagai Tersangka

Beberapa fakta mengejutkan Irman Gusman, Ketua DPD RI:

Status di Twitter Irman Gusman: Kamis 15 September 2016. 
"Bertindaklah dengan niat muliamu itu. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat berarti dibandingkan hanya diam dan menunggu.#HappyFriday." Irman Gusman @IrmanGusman_IG (ketua DPD = Dewan Perwakilan Daerah). 

Jumat dini hari (16 September 2016) Irman Gusman termasuk salah satu yang terjaring dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK.
Jumlah harta kekayaan Irman yang dilaporkan ke KPK saat menjadi Ketua DPD RI untuk yang kedua kalinya pada 3 Desember 2014 sebesar Rp 31.905.399.714 dan 40.995 dolar AS.

Saat OTT, uang yang diduga sebagai uang suap dari pasangan suami istri (pengusaha) XSS dan MMI yang berhasil disita hanya Rp 100.000.000!

Irman Gusman pernah menerima Bintang Mahaputera Adipradana berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 yang diberikan langsung oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Irman pada 13 Agustus 2010.



TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. "Pemberian kepada IG terkait dengan kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Sabtu, 17 September 2016.

Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.
Menurut Agus, penangkapan tersebut bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016, sekitar pukul 22.15 WIB. Pada Sabtu dinihari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.

Tim penyidik KPK lantas meminta ketiganya masuk kembali ke rumah Irman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman membuka bungkusan berisi Rp 100 juta dengan lembaran Rp 100 ribu. Setelah itu, tim pun membawa keempatnya ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB. AMIRULLAH

Sumber: Tempo

0 Responses

Posting Komentar

abcs