DENPASAR - Pengamanan Internal Polri
(Paminal) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat sekira pukul
22.00 Wita pada hari Senin 19 September 2016.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kombes Pol Franky Haryanto
diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang
bukti uang senilai Rp50 juta di brangkas Bensat. Selain itu, dia juga
melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram.
Franky meminta uang Rp100 juta kepada pengedar narkoba tersebut.
Kemudian satu kasus narkoba WNA Belanda dimintai satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
Pihak Paminal Mabes Polri juga telah mengamankan rekaman APP Dir
Res Narkoba Polda Bali pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggotanya
yang berisi memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kasus narkoba
yang barang buktinya di bawah satu gram.
Hingga saat ini pihak Mabes Polri belum bisa dikonfirmasi terkait
hal tersebut. Tim paminal Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan di
Bid Propam Polda Bali terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Bensat Dit Res
Narkoba Polda Bali.
"Kami belum mendapatkan informasi saya coba konfirmasi di Propam
ya," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada
Okezone saat dikonfirmasi.(kha)
0 Responses
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar