Dulu,
seingat penulis, pembayaran rekening listrik di kantor PLN dan
pembayaran rekening telepon di kantor Telkom, tidak ada biaya tambahan.
Kita membayar sesuai dengan angka yang tertera di rekening tersebut.
Kemudian
ada perubahan. Rekening listrik yang semula ukurannya besar, berubah
jadi ukuran kecil. Penulis pikir, ini langkah yang baik, penghematan.
Selain ukuran, kualitas kertas yang lama lebih bagus (lebih tebal dan
ada tulisan/ hasil cetakan di depan dan belakang). Pasti lebih hemat.
Penulis
sih senang saja dengan lagnkah penghematan ini, meskipun dari segi
detail (rekening yang lama lebih detail memberi rincian pemakaian).
Silakan lihat gambar rekening listrik yang lama dan yang baru:
Apakah
lebih hemat dan konsumen diuntungkan? Ternyata kenyataannya tidak.
Pertama pembayaran rekening listrik ditambah biaya (kalau tak salah
ingat, Rp 1.600). "Kok ada biaya tambahan?" tanya penulis. "Ya, sekarang
kerja sama dengan bank" kata petugas di loket pembayaran listrik.
Aneh!
Dulu dengan kertas yang lebih besar, bahan kertas lebih tebal, sisi
depan dan belakang ada tulisan (cetakan), onsumen hanya bayar tagihan
sesuai dengan angka yang tertera.
Sekarang? Struk rekening listrik lebih kecil (lebih hemat), bahan kertas lebih tipis (lebih hemat), hanya di-print
komputer sisi depannya saja (lebih hemat), kok konsumen malah dibebani
biaya? Bayarnya tetap di kantor PLN. Kok dulu bisa tanpa kerja sama,
tanpa biaya. Bingung juga kerja samanya di mana?
Hanya karena ada ada tulisan nama bank-nya sebelum kertas di-print? Biaya cetak tagihan lama (lebih banyak cetakannya karena ada tulisan di depan dan belakang) dan bahan kertas lebih tebal saja (pasti biaya lebih mahal) konsumen tidak dikenakan biaya. Kok sekarang ada biaya tambahan?
Kalau
kita bayar di bank, mungkin itu kerja sama (pihak bank harus
menyediakan seorang karyawan khusus untuk menerima pembayaran rekening
listrik, harus sedia kertas untuk di-print rekening listrik, dan
lain-lain). Lha, ini pembayaran masih di kantor PLN, petugas yang jaga
masih orang yang sama (sama sebelum dikenakan biaya tambahan). Malah
ukuran dan kualitas kertas lebih rendah (lebih hemat biaya). Bagaimana
logika berpikirnya? Kalau boleh memilih, penulis pasti pilih kembali ke
masa kertas tagihan listrik yang lebih tebal, lebih besar, dan tanpa
biaya tambahan.
Semula,
hanya rekening listrik yang seperti ini. Rekening telepon masih seperti
dulu (tanpa biaya tambahan). Penulis masih membayar rekening telepon ke
kantor Telkom, meski agak jauh dan harus bayar biaya parkir ke petugas
satpam kantor Telkom. Pembayaran ini dilakukan sekalian jalan sambil
menjemput anak pulang sekolah.
Kemudian menjamur loket pembayaran online
rekening listrik, telepon, dan rekening lain. Loket ini tersebar di
mana-mana, sampai di warung dekat rumah pun menerima pembayaran rekening
listrik dan telepon yang online. Tapi tentu saja, ada biaya
tambahan (ini bisa dimengerti karena mereka pihak ketiga, bukan pihak
PLN atau Telkom yang menerima pembayaran rekening mereka sendiri). Kalau
tak ada biaya, mereka dapat untung dari mana?
Bagaimana
pembayaran rekening telepon? Masih gratis! Wow...hebat. Tapi ternyata
tak berlangsung lama. Karena tampaknya hal ini menguntungkan (konsumen
dikenakan biaya tambahan dan konsumen tidak komplain), rekening telepon
pun sekarang dikenakan biaya tambahan meski bayar di kantor Telkom.
So... buat apa bayar rekening telepon di kantor Telkom? Lebih jauh, capek antri, kena biaya, plus bayar parkir pula.
Sekarang
semua dilakukan di warung dekat rumah saja, dekat, tidak ada biaya
parkir, dan tidak antri. Biaya tambahan pembayaran rekening listrik dan
telepon di warung bervariasi, tergantung kerja sama mereka dengan bank
mana (umumnya sekitar Rp 1.600 sampai Rp 2.500). Kurang lebih sama-lah
dengan biaya tambahan yang dikenakan jika membayar di kantor PLN dan
Telkom.
Penulis
sudah berpikir, tetap saja tidak menemukan jawaban, mengapa penghematan
biaya kertas dan biaya cetak rekening tagihan malah membuat konsumen
justru dikenakan biaya tambahan???
Jika
memang demikian (logika berpikirnya), penulis tidak keberatan jika
tagihan lain (termasuk tagihan kartu kredit) diubah jadi lebih besar
ukurannya. Biarlah rekening koran benar-benar seukuran koran (bukan
ukuran kertas HVS) agar konsumen lebih diuntungkan. Mungkin dengan mengubah
kertas tagihan menjadi lebih tebal dan lebih besar, konsumen akan
mendapat bonus (pengurangan pembayaran sekian ribu rupiah dari yang
tertera di tagihan). Siapa tahu???
Catatan:
Waktu penulis masih sekolah dulu, pembayaran rekening listrik di kantor PLN, pembayaran rekening telepon di kantor Telkom, pembayaran uang sekolah di kantor TU sekolah. Semua tidak dikenakan biaya. Zaman berubah, pembayaran melalui pihak ke-3. Pembayaran uang sekolah anak penulis dilakukan di bank, tanpa biaya sama sekali. Mengapa PLN dan Telkom tidak bisa melakukan kerja sama dengan bank seperti halnya sekolah? Padahal jumlah konsumen PLN dan Telkom jauh lebih besar dan ini adalah milik pemerintah. Tak adakah solusi yang lebih baik agar tidak lagi membebani rakyat?
Posting Komentar