Sampai saat ini Anda masih menerima SMS yang menginformasikan Anda mendapat hadiah (padahal itu SMS penipuan)? Penulis selalu menginformasikan SMS penipuan ini kepada kedua putra penulis. Bahkan ponsel mereka pun sering menerima SMS sejenis. Tapi sekarang lebih bervariasi, tidak hanya menang undian tapi juga: yang tolong kirimin pulsa dong, mama minta pulsa, uangnya kirim saja ke rekening ini, untuk bicara harga jual rumah hubungi suami saya, dan seterusnya).
Putra penulis bertanya-tanya, kalau itu penipuan, kita tidak tertipu, kok mereka (penipu) masih tidak jera menghabiskan uang untuk beli pulsa dan SMS ke calon korban. Bukan begitu, masih adanya SMS seperti ini mengindikasikan masih ada orang yang tertipu (kalau selalu gagal, pasti penipu sudah cari cara lain). Benar 'kan?
Entah berapa tahun yang lalu (mungkin sekitar 6-7 tahun lalu atau bahkan lebih), penulis pernah mengirimkan surat pembaca ke sebuah tabloid nasional. Tapi tidak jelas, apakah surat penulis dimuat atau tidak.
Penulis memberikan solusi sederhana, yang menurut penulis, akan sangat efektif mencegah aneka penipuan undian berhadiah ini.
Khusus untuk penipuan undian berhadiah, penulis menyarankan pihak yang berwenang (dulu departemen sosial yang memberi izin undian berhadiah, entah sekarang) agar
MEWAJIBKAN PENYELENGGARA UNDIAN MENANGGUNG PAJAK DAN SEMUA BIAYA LAINNYA.
Mudah dan efektif, mencegah dari akar permasalahan. mengapa tak pernah terpikir hal demikian???
Yang pernah penulis lihat di TV adalah ikaln layanan masyarakat agar masyarakat berhati-hati jika mendapat SMS atau telepon mendapat undian berhadiah dan seterusnya.
Mengapa bukan mencegah di hulu (pangkal segala persoalan) tapi mencegah di hilir? Ibarat petasan atau dan VCD bajakan. Mengapa bukan tangkap/ tutup produsen petasan atau pembuat VCD bajakan? Tapi lebih sering menangkap penjual eceran dan pembeli?
Kalau mau menangkap penjual eceran dan pembeli, berapa banyak tenaga yang harus dikerahkan karena peredarannya sudah menyebar ke mana-mana?
Jika pemerintah tegas membuat aturan: SEMUA BIAYA DITANGGUNG PENYELENGGARA UNDIAN, nyaris semua persoalan selesai.
Misalkan saja sebuah perusahaan akan mengadakan undian dengan hadiah utama 1 mobil mewah (sebut saja BMW) dan pajak ditanggung pemenang, JANGAN BERIKAN IZIN. Mengapa karena melanggar peraturan (pajak dan biaya lain harus ditanggung penyelenggara).
Penyelenggara harus mengubah hadiah dan memperhitungkan biaya lain yang mungkin timbul dari undian tersebut. Misalnya?
Pertama tentu soal pajak. Andai saja harga mobilnya Rp 600 juta dan pajaknya 10% (ini hanya andai, tak perlu ributkan perhitungannya, hanya untuk memudahkan saja). Kalau pajak ditanggung pemenang, pemenang harus menyediakan Rp 60 juta rupiah baru bisa menerima hadiah tersebut. Dan... pemenang (misalkan undian dari kopi instan), pemenangnya bisa orang kalangan bawah seperti sopir angkot, pedagang kali lima, dan lain-lain. Dari mana mereka dapat uang Rp 60 juta rupiah??? Solusinya, penyelenggara undian harus menyediakan dana tambahan (Rp 60 juta untuk bayar pajak undian) atau hadiahnya diturunkan (misalkan hadiah mobil yang harganya sekitar Rp 500 juta dan pajaknya Rp 50 juta sehingga hanya terpakai Rp 550 juta).
Kedua, jangan ada beban biaya lain. Misalkan saja pemenangnya dari kota yang terpencil (desa). Maka pihak penyelenggara harus mengantarkan hadiah sampai ke rumah pemilik (biaya dari penyelenggara). Pemanang terima bersih mobil di depan rumah!
Coba Anda bayangkan, pemenangnya berasal dari sebuah kota/ desa terpencil di Papua dan diharuskan mengambil hadiah ke ibukota provinsi. Berapa uang yang harus dikeluarkannya? Belum lagi pajak undian.
Jika dua hal ini dilakukan, setidaknya penipuan undian berhadiah dengan permintaan pajak dan ongkos kirim/ antar kendaraan tidak terjadi. Pemerintah hanya perlu memasang iklan layanan masyarakat bahwa SEMUA PAJAK UNDIAN DITANGGUNG PENYELENGGARA, PEMENANG TIDAK DIKENAKAN BIAYA APA PUN. Pemenang tinggal tunggu di rumah dan hadiah diantarkan sampai ke depan rumah Anda. Penyelenggara (semua perusahaan) pun tidak perlu pasang iklan: hati-hati penipuan undian... dan seterusnya).
Jadi masyarakat lebih mudah mengenali calon penipu. Jika minta kirim pajak, ongkos kirim hadiah, itu pasti penipu.
Sekarang ini, masyarakat masih bingung, ada penyelenggara yang menulis: pajak ditanggung pemenang dan pajak ditanggung penyelenggara.
Posting Komentar