Sumber: Yahoo News
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat
 Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengumumkan rekening 
gendut yang berisi uang triliunan rupiah milik pegawai negeri sipi. Kali
 ini rekening mencurigakan ini adalah milik seorang pegawai negeri 
pemerintah daerah di luar Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 
triliun.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan rekening 
milik PNS itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar 
minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di 
daerah perbatasan.
 "Kami menemukan ada PNS yang uang di 
rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi 
mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," kata Muhammad Yusuf di 
ruang kerjanya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS) 
Menurut
 Yusuf, transaksi dalam jumlah besar biasa ditransfer. Karena itu, PPATK
 curiga uang tersebut terkait dengan penyuapan dan pemerasan. Apalagi, 
kata Yusuf, uang yang disetor ke bank dalam bentuk dolar Singapura. 
"Jenis mata uangnya itu adalah 1.000-an dolar Singapura. Itu tidak 
lazim," katanya. Asal-usul uang dolar tersebut belum diketahui. "Bisa 
Singapura atau Hongkong," katanya lagi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan total transaksi mencurigakan milik Ajun Inspektur Polisi 
Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, yang 
mencapai Rp 1,5 triliun. Labora sudah divonis dua tahun penjara. FEBRIANA FIRDAUS
Sumber: Yahoo News
Sumber: Yahoo News
0 Responses
        
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Posting Komentar