Sumber: Yahoo News
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengumumkan rekening
gendut yang berisi uang triliunan rupiah milik pegawai negeri sipi. Kali
ini rekening mencurigakan ini adalah milik seorang pegawai negeri
pemerintah daerah di luar Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai Rp 1,3
triliun.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan rekening
milik PNS itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar
minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di
daerah perbatasan.
"Kami menemukan ada PNS yang uang di
rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi
mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," kata Muhammad Yusuf di
ruang kerjanya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS)
Menurut
Yusuf, transaksi dalam jumlah besar biasa ditransfer. Karena itu, PPATK
curiga uang tersebut terkait dengan penyuapan dan pemerasan. Apalagi,
kata Yusuf, uang yang disetor ke bank dalam bentuk dolar Singapura.
"Jenis mata uangnya itu adalah 1.000-an dolar Singapura. Itu tidak
lazim," katanya. Asal-usul uang dolar tersebut belum diketahui. "Bisa
Singapura atau Hongkong," katanya lagi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan total transaksi mencurigakan milik Ajun Inspektur Polisi
Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, yang
mencapai Rp 1,5 triliun. Labora sudah divonis dua tahun penjara. FEBRIANA FIRDAUS
Sumber: Yahoo News
Sumber: Yahoo News
0 Responses
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar