Apakah Harus Selalu Menunggu Korban Dulu???

Banyak sekali kasus di Indonesia yang membuat para penentu kebijakan dan aparat bertindak setelah ada korban dulu.

Kasus terbaru adalah pelecehan seksual di sekolah internasional JIS  (Jakarta International School). baca (klik saja): Mengapa Teknologi Internet Tak Dimaksimalkan???

Padahal pepatah mengatakan, "Mencegah lebih baik daripada mengobati". Banyak kasus yang seharusnya tidak terjadi seandainya tindakan pencegahan dilakukan, penanganan agar kasus tersebut tidak terulang dilakukan berkelanjutan, dan hukuman yang diberikan kepada pelaku menimbulkan efek jera. Sering pula, para pucuk pimpinan saling lempar tanggung jawab ketika ada permasalahan terjadi.

Ketika ada mahasiswa tewas karena perpeloncoan (di IPDN misalnya, klik saja: Mahasiswa IPDN Tewas dan Sampai Kapan PLONCO Akan Dipertahankan???), semua berharap kejadian tersebut tidak terulang. Tapi kejadian sejenis, selalu terulang. Entah karena tindakan pencegahan tidak dilakukan, penanganannya hanya dilakukan saat itu (semua bergerak aktif saat heboh diberitakan, setelah itu hilang, artinya tindakannya tidak berkelanjutan), dan mungkin juga hukuman kepada pelaku tidak membuat efek jera.

Pencegahan, pihak departeman pendidikan atau pihak sekolah harus menghapuskan semua kegiatan berunsur perploncoan. Pengenalan kampus dan kegiatan belajar bisa dilakukan dengan seminar atau kegiatan akademik lainnya, dosen (pembina) harus memantau selama kegiatan berlangsung, dan tidak ada kegiatan yang bersifat fisik. Ini dilakukan seterusnya, bukan hanya setahun setelah terjadi tragedi tewasnya mahasiswa baru. Pihak penegak hukum memberikan sanksi hukuman maksimal (sekolah/ kampus juga bisa memberhentikan secara tidak hormat).

Haruskah kejadian-kejadian ini tidak terjadi lagi jika korban tewas adalah anak pejabat tinggi???


Berikut ini catatan penulis aneka peristiwa (mari lakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi):


PERPLONCOAN
Daftar korbannya sudah banyak, tapi kejadian sama terulang lagi. yang terbaru (klik saja): Mahasiswa STIP Marunda Tewas Diduga Disiksa Senior.  

Mari sudahi tewasnya para penerus bangsa secara sia-sia saat menempuh pendidikan akibat plonco. Susah payah orangtua merawat sejak kecil, anak yang sudah dewasa harus tewas di tangan senior.

Pihak penyelenggara pendidikan ambil alih penyelenggaraan masa orientasi dan pengenalan kampus. Tidak ada kisah sebuah universitas jadi favorit karena plonco-nya paling sadis. Kegiatan orientasi bisa berupa seminar, penataran (seperti Penataran P4 di masa lalu),... Datangkan orang-orang sukses di karir untuk berbagi pengalaman masa kuliah bereka. Datangkan psikolog untuk menginformasikan kepada calon mahasiswa bagaimana perbedaan sekolah di SMU dan kuliah di kampus (harus lebih mandiri dan lain-lain). 

Mahasiswa baru harus dibekali ilmu, bukan disuruh menerima pukulan dan tendangan sekuat tenaga tanpa boleh melawan seperti maling yang tertangkap massa. Mereka bukan calon petinju yang harus tahan pukulan (petinju bertanding pun boleh menangkis serangan, tapi junior digebukin senior harus diam dan pasrah). 

Coba bayangkan, bagaimana jika itu anak Anda? Bagaimana seorang tunas bangsa yang pintar bahkan jenius dan bisa berkarya serta mengharumkan nama bangsa hanya tewas di tangan senior yang tidak lebih pintar dalam studi maupun karir?


PERLINTASAN TANPA PALANG & PENJAGA
Anda mungkin sering membaca berita atau mendengar berita adanya korban tewas di perlintasan kereta api tanpa palang dan penjaga. Kalau belum, silakan klik ini:  Tewas di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Seringnya dalam pemberitaan disebutkan, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Nah... mengapa masih terus dibiarkan? Sampai ada korban dalam jumlah besar dan jadi pemberitaan nasional? Tolong pihak PJKA atau departemen perhubungan, sisihkan sebagian keuntungan atau anggaran yang ada untuk membuat palang dan membayar penjaga perlintasan kereta api. Nyawa manusia tak ternilai, tak bisa diganti dengan uang.


TOKO OBAT TANPA IZIN
Di mana-mana kita dengan mudah menemukan toko obat (khususnya yang menjual kosmetik dan obat-obat untuk urusan seksual) dengan nama-nama toko yang dimirip-miripkan dengan nama China. 

Besar kemungkinan toko ini tidak berizin dan menjual obat serta kosmetik tanpa izin edar. Ayo pihak yang berwenang, adakan razia. Mereka mudah dijumpai di mana-mana dan terbuka (bukan sembunyi-sembunyi dalam bertransaksi). Iklan mereka di "koran kuning" dan internet juga banyak. Polisi bisa bertindak sebagai calon pembeli khusus yang online karena mungkin tidak ada toko-nya secara nyata.

Tidak perlu tunggu korban (misal ada pengguna Viagra yang tewas) dulu baru diadakan razia dan para pejabat berwenang baru mengatakan obat-obatan dan kosmetik yang mereka jual itu ilegal, tokonya tidak punya izin dan lain-lain. 


PENATAAN PKL 
Di kota mana pun, kita menemukan banyak PKL yang menggunakan trotoar dan jalan untuk berdagang. Wajah kota jadi kumuh dan terjadi kemacetan di mana-mana. 

Mustahil pejabat berwenang tidak tahu keadaan ini. Ini bukan melarang hak asasi manusia untuk mencari nafkah. Semua punya hak mencari nafkah, tapi jangan ganggu hak orang lain. Tri Rismaharini (wali kota Surabaya), Jokowi (gubernur DKI Jakarta), dan Ridwan Kamil (wali kota Bandung) bisa jadi contoh untuk penataan PKL.

Cegah dari awal. Jangan biarkan PKL sudah banyak baru ditertibkan. Daerah yang terlarang, memang harus disterilkan dari PKL. 

Jangan biarkan sudah jadi banyak dan PKL sudah menetap (sudah punya bangunan permanen). Awal-awal memang satu atau dua orang, barang dagangan akan dibawa kembali jika selesai berdagang. Lama-lama akan dibuat bangunan semipermanen dan akhirnya permanen. Ketika diminta pindah, PKL yang selama ini menggunakan lahan pemilik toko/ pabrik atau bahkan lahan milik pemerintah, sudah tak pernah membayar sewa tempat selama memakai lahan orang lain tanpa izin, malah balik minta pemilik lahan membayar ganti rugi kepada mereka (tidak perlu tertawa membaca tulisan ini, memang lucu tapi inilah fakta yang terjadi).


PARKIR LIAR
Semua lahan (trotoar di depan toko, pabrik, kantor, jalan umum) jadi milik para preman. Semua dengan sesuka hati menjadikannya sebagai lahan parkir dan meminta uang untuk itu. Bukankah ini wewenang pemerintah? Parkir sembarangan menimbulkan kemacetan, perebutan lahan parkir strategis sering menimbulkan pertumpahan darah. Tidakkah pemerintah mengetahui hal ini?


TKI Tertipu PJTKI Ilegal
Sering TKI jadi korban (tidak digaji, dideportasi, dan lain-lain). Pemerintah susah menyelesaikan berbagai kasus yang timbul. mari umumkan semua PJTKI yang resmi dan berizin (umumkan di situs depnaker, lengkap dengan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi, baik PJTKI atau pihak depnaker yang bisa dimintai konfirmasi). 

Semua bahu-membahu mencegah TKI berangkat tanpa bekal keahlian yang memadai dan berangkat lewat PJTKI ilegal. Kalau memang bisa dimudahkan, jangan persulit sehingga masih banyak TKI memilih jalur ilegal.

TKI yang berangkat itu pahlawan devisa, mereka juga mengurangi beban di Indonesia yang masih kesulitan menyediakan lapangan kerja. So... mengapa mereka harus dipersulit?


VCD & DVD (BAJAKAN & PORNO)
VCD dan DVD bajakan jelas melanggar undang-undang (merugikan para pekerja seni yang salah satu penghasilannya adalah menjual VCD dan DVD asli. Pemerintah juga dirugikan dari sisi penerimaan pajak. Kehadiran VCD dan DVD porno jelas menambah masalah yang ada (kriminal seperti meningkatnya pemerkosaan, seks bebas, dan lain-lain).

Mengapa penjualan tidak diberantas? Penjualan CVD dan DVD bajakan dilakukan secara terbuka (mustahil polisi tidak tahu). Kecuali VCD dan DVD porno, mungkin relatif tertutup. Tapi berpatokan pada jagonya polisi kita (densus 88 misalnya, yang bisa mengetahui dan menangkap teroris yang tertutup, mestinya intel dari kepolisian juga bisa tahu di mana VCD dan DVD bajakan atau porno diproduksi). Tidak perlu menunggu kasus besar yang diakibatkan peredaran VCD dan DVD porno baru ditindak.


Vila di Puncak
Bangunan yang tak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) akan dibongkar. Sudah banyak bangunan liar (di pinggir kali) yang dibongkar/ digusur. Selain melanggar karena tak memiliki IMB, juga menyebabkan banjir (penyempitan dan pendangkalan sungai).

Di sisi lain, vila juga sama. Banyak yang tak ada IMB dan dibangun di daerah resapan air yang akan menyebabkan banjir. Kok susah sekali menggusur vila tak ber-IMB ini??? Pasti ada yang tidak beres di sana. Ini sudah berlangsung lama, dan akhir-akhir ini (setelah ramai diberitakan) barulah dibongkar. Bangunan vila tersebut bukan baru semalam berdiri di sana. Sudah bertahun-tahun "bangunan liar" tersebut ada.

Jika tanpa IMB, kok bisa sekian lama berdiri dan tak ditertibkan? Mungkinkah aparat berwenang tidak tahu? Ketika sudah tahu tak memiliki IMB pun masih sulit untuk ditertibkan. Mengapa??? Klik: Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang dan Dihadang Perwira Polri, Satpol PP Gagal Bongkar Vila Liar Di Puncak - Bogor

Banyak juga vila yang punya IMB, padahal kawasan tersebut tidak diperuntukan untuk penyerapan air hujan dan konservasi (baca: Fungsi Puncak Bukan untuk Vila, Tapi Resapan Air

Jika ada IMB, apakah pemberi izin tidak tahu jika di sana tak boleh didirikan bangunan? Jika tak ada IMB, mengapa bangunan tersebut boleh berdiri?  Mengapa tidak dicegah sejak awal (memang tak boleh mendirikan bangunan di sana)? Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? 


Paranormal, Dukun,... Profesi yang Halal? 
Jika Anda mengalami masalah dalam kehidupan, ke mana Anda curhat dan mencari solusi? Sebagai orang beragama, semestinya kita berusaha lebih giat, banyak berdoa, dan curhat ke pemuka agama. 

Menurut penulis, sebagai orang beragama (dan negara ini, meski bukan negara berdasarkan agama tertentu, tapi berdasarkan Pancasila), kita wajib memiliki agama. Curhat ke pemuka agama dan mencari solusi dari kitab suci, tentu langkah yang ideal.

Nah... adakah ajaran agama yang menganjurkan kita meminta ke jalur lain (bukan meminta lewat doa ke Tuhan, minta nasihat pemuka agama, dan cari solusi dari kitab suci)? Rasanya sih... tidak ada. Itu melenceng dari ajaran agama.

Jadi (menurut penulis), minta bantuan ke dukun, paranormal dan sejenisnya adalah jalan yang salah. Kalau Anda sepakat, artinya Anda sepakat profesi itu bukanlah profesi yang halal. 

Kalau benar demikian, mengapa profesi itu "diperbolehkan" dan bebas berpraktik di Indonesia? Anda lihat "koran kuning" atau cari saja dengan bantuan Google. Anda akan melihat banyak sekali iklan jasa paranormal. Mereka pasang iklan bahwa mereka ahli masalah jodoh, urusan rumah tangga, naik pangkat, pengasihan, dan lain-lain. 

Jika ada masalah mencuat ke publik (ada korban dukun yang melapor, ada korban paranormal yang tertipu,...), ramai-ramai publik akan mem-bully korban.

Sakit kok ke klenik bukan ke klinik? Cari jodoh kok minta bantuan dukun, itu musyrik. Mau terpilih jadi caleg bukannya sosialisasi program kok malah minta bantuan paranormal? Supaya suami betah di rumah, kok minta bantuan dari dukun. Supaya disayang atasan bukan kerja yang benar dan menjaga sikap tapi minta susuk pengasihan, dan lain-lain.

Benar 'kan? Jika memang begitu (dukun, paranormal,...) itu bertentangan dengan ajaran agama, kok profesi ini dan iklan mereka dibiarkan saja? Bukan hanya masyarakat dari golongan bawah (yang kurang berpendidikan) yang percaya kepada mereka, public figure (artis, pejabat,...) pun banyak yang menggunakan jasa mereka.

Anda tentu pernah dan sering melihat sosok paranormal terkenal di TV dan punya rumah mewah bernilai miliaran rupiah. Dari mana ia dapat uang banyak? Tentu dari jasa paranormal 'kan? Itu artinya banyak pasien yang menggunakan jasa mereka. Aneh 'kan? Tapi inilah faktanya
   



Baca juga (klik saja):

  1. Banyak yang MAmpU, Hanya MAU atau Tidak MAU
  2. Lebih Baik Mengobati
  3. Mempermainkan Logika Berpikir    
0 Responses

Posting Komentar

abcs