Jadi, rasanya bukan zamannya pemimpin tidak tahu keadaan di lapangan (semua warga bisa lapor). Bukan seperti zaman dulu, lapor ke kotak pos sekian via surat. Apa saja laporan yang masuk, tak ada yang tahu. Apakah surat laporan Anda sampai, tidak ada yang tahu. Apakah pejabat berwenang akan membaca surat kita atau surat itu "hilang' sebelum sampai ke tangan yang berwenang, juga tak ada yang tahu.
Kalau sekarang, laporan langsung masuk ke pimpinan dan bisa dibaca semua orang. Jika tidak ditindaklanjuti, ada banyak orang yang memantau.
Buat yang masih "nakal" dan ingin memeras rakyat, harap bertobatlah... Berhentilah sebelum tertangkap. Nafkahilah keluarga Anda dengan uang yang halal.
Ponsel sudah murah, Anda dengan mudah dilaporkan. Bukan soal korupsi saja, Anda buang sampah sembarangan saja, dengan sukarela warga memotret atau merekam aktivitas Anda dan menyebarkannya di media sosial dan YouTube. Para pemimpin juga diharapkan cepat merespon.
Soal tender pengadaan barang, anggaran, dan lain-lain, transparanlah. Jika bersih, kenapa harus takut? Pajang semua anggaran di situs resmi pemerintah, lakukan semua secara transparan. Pengadaan barang? Sebagai pembeli dengan jumlah besar, pemerintah punya peluang mendapatkan barang dengan harga termurah dan kualitas terbaik.
Pemasok yang terpilih adalah yang menyediakan barang dengan kualitas bagus dan harga termurah (di antara semua pemasok), bukan yang berani memberi "uang pelicin" terbesar tapi harga dan kualitas jauh di bawah rata-rata.
Pemerintah bisa membeli langsung ke agen atau bahkan pabrik, mengapa harus lewat broker/ calo? Tidak punya informasi? Tanyakan saja pada Mbah Google, semua info ada di sana (internet).
Hidup hanya sekali. Sebagai bangsa Indonesia, kita semua punya agama. Sebagai orang yang beragama, kita yakin bahwa apa yang kita lakukan, kelak pasti akan diminta pertanggungjawabannya. Dan... saat itu datang, kita tidak bisa menyuap Tuhan atau siapa pun kelak yang mengadili kita. Anda setuju???
Langkah transparansi yang paling mudah:
Khusus untuk mengurus dokumen apa pun, di setiap instansi wajib memajang tulisan: apa saja dokumen yang diperlukan, berapa biaya pembuatan, dan berapa lama waktu maksimal pembuatan. Juga cantumkan hal ini di situs resmi instansi yang bersangkutan.
Jalur komunikasi via Twitter dipantau setiap hari. Jangan hanya memasang tulisan besar: Jangan mengurus dokumen melalui calo (tapi pada praktiknya, calo yang berkeliaran juga "orang dalam" dan tak mungkin mereka tidak tahu), urus lewat jalur biasa dipersulit. Lapor? Tidak ada tindak lanjut. Yang terpenting bukti, bukan hanya janji (slogan).
Posting Komentar