"Mencuri" Sebagian dari "Kebiasaan"

Penulis berbelanja sebotol minuman ringan di Swalayan Borma (Taman Kopo Indah 2, Bandung). Harganya Rp 3.950, penulis bayar dengan uang Rp 20.000. Umumnya kita akan mendapat kembalian Rp 16.000. Saat menerima uang kembalian, penulis takjub, penulis menerima uang Rp 16.050 dari kasir!

Wow... uang Rp 50 (yang mungkin sudah jarang ditemukan dan "tidak laku" bahkan oleh pengemis sekali pun), di swalayan ini masih dikembalikan ke konsumen. Salut! Silakan lihat foto struk dan uang kembalian.

Untuk memperbesar tampilan, silakan klik pada gambar


Uang Rp 50 pun Memang Seharusnya Dikembalikan (Hak Konsumen)


Gara-gara kejadian ini, penulis memutuskan untuk menuliskan kisah tentang uang receh ini.

Anda tentu sudah sering mendengar atau mengalami sendiri, kasir pasar swalayan memberikan uang kembalian dengan permen. Mereka memperlakukan permen sebagai alat tukar yang sah (padahal konsumen belum memberikan persetujuan). Negara pun tidak pernah mengumumkan permen sebagai alat tukar yang sah.

Jangan bermain hal ini pada penulis. Saat masih tinggal di Palembang, penulis pernah membayar transaksi belanja dengan segepok permen! Hahaha... memangnya cuma kasir (mungkin pihak pengusahanya) yang bisa seperti ini.

Waktu itu, uang Rp 50 (kalau tak salah ingat) diganti dengan sebutir permen. Kebetulan penulis punya stok permen sama (yang kalau dibeli perbungkus, harganya tidak sampai Rp 50 perbutir). Maka penulis sengaja berbelanja barang Rp 500, lalu di kasir penulis membayar dengan 10 butir permen. Sebelum kasir protes, penulis terlebih dulu mengatakan "Ini uang kembalian dari sini yang saya kumpulkan. Uang Rp 50 'kan sama saja dengan sebutir permen?" Memangnya hanya Anda yang bisa menggunakan permen sebagai alat pembayaran yang sah?

* * * * *

Di Bandung, penulis mengalami beberapa kejadian yang mirip (curang atau bisa dibilang mencuri atau korupsi, meski nilainya kecil).

Di stasiun pengisian bahan bakar umum alias pom bensin. Penulis bilang "Isi full." Misalkan mesin register menunjukkan angka Rp 9.650. Penulis bayar Rp 20.000. Berapa uang kembaliannya? Rp 10.000! Tidak ada permintaan maaf seperti "Maaf Pak, tidak ada uang receh..." Semua konsumen "wajib" mengerti bahwa pecahan terkecil adalah seribu rupiah dan cara pembulatannya adalah pembulatan ke atas.

Penulis keluarkan uang Rp 650 dan memintanya memberikan uang Rp 1.000 kepada penulis. Petugas pom bensin (cewek) hanya bisa bengong saja. "Jangan khawatir Mbak, jika Anda kurang uang receh, saya punya koin lengkap dari Rp 50, Rp 100, Rp 200 sampai Rp 1.000" batin penulis. Sekarang hal itu tak pernah terjadi lagi, penulis lebih suka mengisi bensin dengan menyebut jumlah uang daripada minta diisi full dengan nilai nominal yang ganjil.


* * * * *

Di sebuah tempat pembayaran tagihan listrik di jalan Sukamenak, Bandung, kejadian seperti ini juga terjadi. Tiap tagihan dibulatkan ke atas (ke ribuan terdekat). Jadi kalau angka akhir tagihan Anda Rp 550 (itu akan jadi seribu rupiah). Lumayan banyak "uang curian" ini jika dikumpulkan. Jangan bilang tidak ada uang receh karena penulis seringkali melihat pengamen menukarkan uang recehnya ke toko ini (pembayaran rekening listrik dan telepon adalah usaha sampingan, toko ini punya usaha utama yang lain). Uang receh hanya untuk kembalian bila berbelanja, bukan untuk pengembalian pembayaran listrik dan telepon.

Komplian? Kali ini penulis memilih tidak komplain (orang cenderung menilai kita orang yang pelit, uang receh seperti itu saja diributin). Penulis memilih pindah ke tempat lain yang tidak melakukan perhitungan pembulatan ke atas tanpa persetujuan. Kalau pun dibulatkan, bulatkan saja ke Rp 100 terdekat (Rp 650 jadi Rp 700, Rp 810 silakan saja jadi Rp 900). Untungnya, tempat pembayaran rekening listrik dan telepon di Bandung bukan hanya di sana!

* * * * *

Ada swalayan yang lebih fair, pembulatannya ke bawah (Rp 790 jadi Rp 700). Ada yang memilih cara lain, semua uang kembalian yang dibulatkan ke atas dikumpulkan dan menjadi donasi konsumen ke yayasan sosial. Ini bagus dan penulis tidak komplain. Angka yang kita sumbangkan tidak besar (tidak sampai Rp 100 per transaksi), tapi tahukah Anda berapa jumlah yang terkumpul? Karena cabang swalayan ini banyak, nilai pembulatan yang menjadi donasi dari konsumen ini bisa ratusan juta, bahkan miliaran rupiah!


* * * * *

Perilaku demikian (mengambil uang konsumen tanpa persetujuan) adalah perilaku tidak terpuji. Sekecil apa pun uang yang Anda ambil tanpa persetujuan pemiliknya = mencuri. Jangan-jangan perilaku seperti ini memang sudah menjadi "kebiasaan" di sebagian dari masyarakat kita. Dan... perilaku kita yang tidak ingin ribut untuk urusan kecil (juga takut dibilang pelit), membuat mereka terus melakukannya karena merasa konsumen pun tidak komplain.

Lucunya, pembulatan seringnya ke atas (konsumen adalah raja, seharusnya toko menyediakan uang receh untuk kembalian dan jika pihak toko tidak punya uang receh, mengapa bukan pembulatan ke bawah)?

Anda pernah melihat iklan layanan masyarakat yang menyindir perilaku seperti ini? Di bawah ini iklan layanan masyarakat tersebut.


Untuk memperbesar tampilan, silakan klik pada gambar

 



Baca juga (klik saja):


  1. Koin Atau Permen? 
  2. Tukar Koin dengan Permen, Perindag Bakal Cabut Ijin
  3. YLKI Himbau Peritel Tidak Ganti Permen Untuk Uang Kembalian
0 Responses

Posting Komentar

abcs